Ironi Kota Minyak: Kuota Pertalite Balikpapan Hanya 39 Persen dari Kebutuhan, DPRD Bedah Penyebab Antrean Panjang

$rows[judul]

bidiktimes.com, BALIKPAPAN – Pemandangan antrean kendaraan yang mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Balikpapan belakangan ini akhirnya mulai menemukan titik terang. Fenomena yang meresahkan masyarakat tersebut ternyata berkaitan dengan persoalan kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite yang jauh dari kebutuhan riil masyarakat.

Ironi pun tak terelakkan. Balikpapan yang selama ini dikenal dengan julukan “Kota Minyak”, justru dihadapkan pada persoalan sulitnya masyarakat mendapatkan BBM untuk kendaraan mereka.

Di kota yang berdiri Kilang Refinery Unit (RU) V Balikpapan, salah satu fasilitas strategis dalam mendukung ketahanan dan pengolahan energi nasional, masyarakat justru harus rela meluangkan waktu berjam-jam dan mengantre panjang di SPBU hanya untuk mengisi tangki kendaraan.

Persoalan tersebut menjadi pembahasan serius dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Balikpapan.

RDP tersebut melibatkan lintas komisi DPRD Kota Balikpapan, khususnya Komisi II dan Komisi III, serta menghadirkan jajaran Pemerintah Kota Balikpapan dan perwakilan PT Pertamina Patra Niaga.

Pertemuan tersebut digelar untuk membedah secara menyeluruh akar persoalan yang belakangan semakin meresahkan masyarakat, terutama terkait antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Balikpapan.

Dalam pembahasan RDP, terungkap adanya selisih yang cukup besar antara kebutuhan Pertalite yang telah dihitung dan diajukan Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD dengan kuota yang akhirnya disetujui.

Berdasarkan laporan yang disampaikan dalam rapat, pada tahun 2025 lalu Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD telah melakukan perhitungan kebutuhan BBM subsidi jenis Pertalite untuk tahun 2026.

Dari hasil perhitungan tersebut, kebutuhan Pertalite Kota Balikpapan diproyeksikan mencapai 177.039 kiloliter.

Angka tersebut merupakan hasil perhitungan yang dinilai mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, seiring dengan tingginya aktivitas kendaraan dan pertumbuhan mobilitas di Kota Balikpapan.

Namun, realisasi kuota yang diterima Balikpapan ternyata jauh dari angka kebutuhan yang telah diajukan.

Melalui mekanisme penetapan kuota yang berkaitan dengan BPH Migas dan distribusi oleh PT Pertamina Patra Niaga, Kota Balikpapan hanya memperoleh kuota sekitar 51.000 kiloliter.

Jumlah tersebut hanya berkisar 39 persen dari total kebutuhan yang sebelumnya diajukan sebesar 177.039 kiloliter.

Artinya, terdapat selisih yang sangat besar antara kebutuhan riil masyarakat dengan kuota yang tersedia. Lebih dari 60 persen kebutuhan Pertalite yang diajukan tidak terpenuhi dalam alokasi kuota yang diterima Kota Balikpapan.

Kondisi inilah yang diduga menjadi salah satu faktor utama munculnya antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU dalam beberapa waktu terakhir.

Dengan jumlah kendaraan dan aktivitas masyarakat yang terus meningkat, kuota yang jauh di bawah kebutuhan membuat distribusi Pertalite berada dalam tekanan. Ketika pasokan yang tersedia tidak sebanding dengan tingkat konsumsi masyarakat, antrean kendaraan pun menjadi pemandangan yang sulit dihindari.

Situasi tersebut semakin menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Bagaimana mungkin Balikpapan yang dikenal sebagai Kota Minyak dan menjadi lokasi salah satu fasilitas pengolahan minyak terbesar di Indonesia, justru mengalami persoalan keterbatasan BBM di tingkat masyarakat?

Keberadaan fasilitas pengolahan minyak raksasa yang setiap hari menjadi bagian dari denyut kehidupan Kota Balikpapan seolah belum memberikan kemudahan bagi masyarakat sekitar dalam memperoleh kebutuhan energi.

Warga tetap harus menghadapi antrean panjang di bawah terik matahari. Tidak sedikit masyarakat yang harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan Pertalite bagi kendaraan yang digunakan untuk bekerja dan menjalankan aktivitas sehari-hari.

Bagi masyarakat, BBM bukan sekadar komoditas. Ketersediaannya sangat berkaitan dengan kehidupan sehari-hari, mulai dari aktivitas pekerja, pelaku usaha, pengemudi, hingga masyarakat yang menggantungkan mobilitasnya pada kendaraan pribadi.

Karena itu, persoalan keterbatasan kuota Pertalite menjadi perhatian serius DPRD Kota Balikpapan.

Melalui RDP tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan berupaya mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai dasar penetapan kuota, mekanisme distribusi, serta langkah yang harus dilakukan untuk mengatasi persoalan antrean BBM yang terus dikeluhkan masyarakat.

Diharapkan, pertemuan tersebut tidak hanya berhenti pada pengungkapan fakta mengenai kesenjangan kuota, tetapi juga menghasilkan langkah konkret agar kebutuhan BBM masyarakat Balikpapan dapat terpenuhi.

Sebab, di tengah geliat pembangunan Kota Balikpapan yang semakin pesat dan posisinya sebagai salah satu kota strategis penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), ketersediaan energi bagi masyarakat menjadi kebutuhan yang tidak bisa dipandang sebelah mata.

Ironi “Kota Minyak” yang warganya harus mengantre panjang demi mendapatkan BBM kini menjadi pekerjaan rumah bersama.

Masyarakat tentu berharap, keberadaan industri energi besar di Kota Balikpapan dapat berjalan seiring dengan jaminan ketersediaan energi bagi warga yang tinggal dan menjalankan kehidupan di kota tersebut.

Antrean panjang di SPBU bukan sekadar persoalan kendaraan yang menunggu giliran mengisi tangki. Lebih dari itu, kondisi tersebut menjadi gambaran adanya persoalan antara kebutuhan masyarakat dan kebijakan alokasi yang harus segera dicarikan solusi. (sahdan)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)