bidiktimes.com, BALIKPAPAN –
Pemandangan antrean kendaraan yang mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan
Bakar Umum (SPBU) di Kota Balikpapan belakangan ini akhirnya mulai menemukan
titik terang. Fenomena yang meresahkan masyarakat tersebut ternyata berkaitan
dengan persoalan kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite yang
jauh dari kebutuhan riil masyarakat.
Ironi pun
tak terelakkan. Balikpapan yang selama ini dikenal dengan julukan “Kota Minyak”, justru dihadapkan pada
persoalan sulitnya masyarakat mendapatkan BBM untuk kendaraan mereka.
Di kota yang
berdiri Kilang Refinery Unit (RU) V Balikpapan, salah satu fasilitas strategis
dalam mendukung ketahanan dan pengolahan energi nasional, masyarakat justru
harus rela meluangkan waktu berjam-jam dan mengantre panjang di SPBU hanya
untuk mengisi tangki kendaraan.
Persoalan
tersebut menjadi pembahasan serius dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat DPRD Kota
Balikpapan.
RDP tersebut
melibatkan lintas komisi DPRD Kota Balikpapan, khususnya Komisi II dan Komisi III, serta
menghadirkan jajaran Pemerintah Kota Balikpapan dan perwakilan PT Pertamina Patra Niaga.
Pertemuan
tersebut digelar untuk membedah secara menyeluruh akar persoalan yang
belakangan semakin meresahkan masyarakat, terutama terkait antrean panjang
kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Balikpapan.
Dalam
pembahasan RDP, terungkap adanya selisih yang cukup besar antara kebutuhan
Pertalite yang telah dihitung dan diajukan Pemerintah Kota Balikpapan bersama
DPRD dengan kuota yang akhirnya disetujui.
Berdasarkan
laporan yang disampaikan dalam rapat, pada tahun 2025 lalu Pemerintah Kota
Balikpapan bersama DPRD telah melakukan perhitungan kebutuhan BBM subsidi jenis
Pertalite untuk tahun 2026.
Dari hasil
perhitungan tersebut, kebutuhan Pertalite Kota Balikpapan diproyeksikan
mencapai 177.039 kiloliter.
Angka
tersebut merupakan hasil perhitungan yang dinilai mampu memenuhi kebutuhan
masyarakat, seiring dengan tingginya aktivitas kendaraan dan pertumbuhan
mobilitas di Kota Balikpapan.
Namun,
realisasi kuota yang diterima Balikpapan ternyata jauh dari angka kebutuhan
yang telah diajukan.
Melalui
mekanisme penetapan kuota yang berkaitan dengan BPH Migas dan distribusi oleh
PT Pertamina Patra Niaga, Kota Balikpapan hanya memperoleh kuota sekitar 51.000 kiloliter.
Jumlah
tersebut hanya berkisar 39 persen
dari total kebutuhan yang sebelumnya diajukan sebesar 177.039 kiloliter.
Artinya,
terdapat selisih yang sangat besar antara kebutuhan riil masyarakat dengan
kuota yang tersedia. Lebih dari 60
persen kebutuhan Pertalite yang diajukan tidak terpenuhi dalam alokasi
kuota yang diterima Kota Balikpapan.
Kondisi
inilah yang diduga menjadi salah satu faktor utama munculnya antrean panjang
kendaraan di sejumlah SPBU dalam beberapa waktu terakhir.
Dengan
jumlah kendaraan dan aktivitas masyarakat yang terus meningkat, kuota yang jauh
di bawah kebutuhan membuat distribusi Pertalite berada dalam tekanan. Ketika
pasokan yang tersedia tidak sebanding dengan tingkat konsumsi masyarakat,
antrean kendaraan pun menjadi pemandangan yang sulit dihindari.
Situasi
tersebut semakin menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Bagaimana
mungkin Balikpapan yang dikenal sebagai Kota Minyak dan menjadi lokasi salah
satu fasilitas pengolahan minyak terbesar di Indonesia, justru mengalami persoalan
keterbatasan BBM di tingkat masyarakat?
Keberadaan
fasilitas pengolahan minyak raksasa yang setiap hari menjadi bagian dari denyut
kehidupan Kota Balikpapan seolah belum memberikan kemudahan bagi masyarakat
sekitar dalam memperoleh kebutuhan energi.
Warga tetap
harus menghadapi antrean panjang di bawah terik matahari. Tidak sedikit
masyarakat yang harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan
Pertalite bagi kendaraan yang digunakan untuk bekerja dan menjalankan aktivitas
sehari-hari.
Bagi masyarakat,
BBM bukan sekadar komoditas. Ketersediaannya sangat berkaitan dengan kehidupan
sehari-hari, mulai dari aktivitas pekerja, pelaku usaha, pengemudi, hingga
masyarakat yang menggantungkan mobilitasnya pada kendaraan pribadi.
Karena itu,
persoalan keterbatasan kuota Pertalite menjadi perhatian serius DPRD Kota
Balikpapan.
Melalui RDP
tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan berupaya mendapatkan
penjelasan secara terbuka mengenai dasar penetapan kuota, mekanisme distribusi,
serta langkah yang harus dilakukan untuk mengatasi persoalan antrean BBM yang
terus dikeluhkan masyarakat.
Diharapkan,
pertemuan tersebut tidak hanya berhenti pada pengungkapan fakta mengenai
kesenjangan kuota, tetapi juga menghasilkan langkah konkret agar kebutuhan BBM
masyarakat Balikpapan dapat terpenuhi.
Sebab, di
tengah geliat pembangunan Kota Balikpapan yang semakin pesat dan posisinya
sebagai salah satu kota strategis penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN),
ketersediaan energi bagi masyarakat menjadi kebutuhan yang tidak bisa dipandang
sebelah mata.
Ironi “Kota
Minyak” yang warganya harus mengantre panjang demi mendapatkan BBM kini menjadi
pekerjaan rumah bersama.
Masyarakat
tentu berharap, keberadaan industri energi besar di Kota Balikpapan dapat
berjalan seiring dengan jaminan ketersediaan energi bagi warga yang tinggal dan
menjalankan kehidupan di kota tersebut.
Antrean
panjang di SPBU bukan sekadar persoalan kendaraan yang menunggu giliran mengisi
tangki. Lebih dari itu, kondisi tersebut menjadi gambaran adanya persoalan
antara kebutuhan masyarakat dan kebijakan alokasi yang harus segera dicarikan
solusi. (sahdan)
Tulis Komentar