bidiktimes.com, BALIKPAPAN – Persoalan kelangkaan dan antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Balikpapan mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Balikpapan. Setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pengusaha dan sopir truk, Senin (7/9/2026), jajaran DPRD tidak berhenti pada pembahasan di ruang rapat.
Komisi II bersama Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Balikpapan, didampingi Wakil Ketua DPRD Budiono, langsung mengambil langkah lanjutan dengan mendatangi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk mencari solusi langsung terhadap persoalan distribusi BBM, khususnya terkait kuota BBM bersubsidi yang dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan aktivitas ekonomi di Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bentuk keseriusan DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam RDP sebelumnya.
Menurutnya, persoalan BBM tidak hanya menyangkut kepentingan sopir truk maupun pelaku usaha angkutan. Dampaknya jauh lebih luas karena berkaitan dengan mobilitas masyarakat, distribusi barang, hingga aktivitas perekonomian Kota Balikpapan.
"Kami berharap dari pertemuan dengan BPH Migas ini bisa ditemukan hasil terbaik. Salah satunya bagaimana kuota BBM untuk Balikpapan dapat ditambah sehingga persoalan kelangkaan dan antrean tidak terus berulang," ujar Budiono.
Ironi di Kota Minyak
Persoalan BBM di Balikpapan dinilai menjadi ironi tersendiri. Kota ini selama puluhan tahun dikenal sebagai salah satu pusat industri minyak dan gas nasional. Bahkan, Balikpapan menjadi lokasi berdirinya kilang pengolahan minyak yang memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan energi nasional.
Namun di sisi lain, masyarakat di kota yang dikenal sebagai Kota Minyak justru masih harus menghadapi persoalan antrean dan kesulitan mendapatkan BBM.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan DPRD mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan kuota dan distribusi BBM di Balikpapan.
Bagi DPRD, keberadaan fasilitas pengolahan minyak berskala besar di Balikpapan semestinya berjalan beriringan dengan sistem distribusi BBM yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan aktivitas ekonomi daerah.
"Ini yang menjadi perhatian kami. Balikpapan dikenal sebagai Kota Minyak, kilang pengolahan minyak berada di sini, tetapi masyarakat masih menghadapi kesulitan mendapatkan BBM. Tentu kondisi ini harus dicarikan jalan keluarnya," tegas Budiono.
DPRD Bawa Aspirasi Sopir Truk ke Jakarta
Sebelumnya, persoalan tersebut mencuat dalam RDP yang digelar DPRD Kota Balikpapan pada Senin (7/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, DPRD mempertemukan pihak terkait untuk mengevaluasi distribusi BBM jenis solar bersubsidi serta berbagai persoalan yang dirasakan para sopir dan pelaku usaha angkutan.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah keterbatasan kuota solar yang berimbas pada panjangnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU.
Selain persoalan kuota, kebijakan pengaturan kendaraan angkutan barang melalui sistem ganjil-genap juga menjadi bagian dari pembahasan.
Para sopir berharap kebijakan yang diterapkan pemerintah dapat mempertimbangkan kondisi di lapangan. Sebab, ketika kebutuhan BBM tidak sebanding dengan kuota yang tersedia, antrean panjang berpotensi terus terjadi dan menghambat aktivitas distribusi barang.
DPRD kemudian memilih membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi dengan mendatangi langsung BPH Migas.
Pertemuan ini diharapkan tidak sekadar menjadi forum menyampaikan keluhan, tetapi menghasilkan langkah konkret terkait evaluasi kebutuhan BBM Balikpapan.
Kuota Dinilai Perlu Disesuaikan dengan Kebutuhan Riil
Taufik menegaskan, DPRD ingin memastikan kebijakan kuota BBM di Balikpapan benar-benar memperhitungkan kebutuhan riil masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Menurutnya, pertumbuhan penduduk, kendaraan, kegiatan industri, distribusi barang, hingga posisi Balikpapan sebagai salah satu pusat perekonomian di Kalimantan Timur harus menjadi pertimbangan dalam menentukan kuota BBM.
Jika kuota tidak disesuaikan dengan kebutuhan, persoalan antrean dikhawatirkan akan terus berulang.
"Harapan kami ada solusi konkret. Jangan sampai persoalan ini terus menjadi masalah setiap hari bagi masyarakat," katanya.
DPRD juga ingin memastikan agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran. Penambahan kuota, menurutnya, tetap harus dibarengi dengan pengawasan sehingga BBM bersubsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.
Bukan Sekadar Soal Antrean
Persoalan BBM di Balikpapan dinilai tidak bisa hanya dilihat dari panjang atau pendeknya antrean kendaraan di SPBU.
Di balik antrean tersebut terdapat persoalan yang lebih besar, yakni kelancaran distribusi barang dan jasa.
Sopir truk yang kesulitan mendapatkan solar akan membutuhkan waktu lebih lama untuk mengisi bahan bakar. Kondisi tersebut dapat memengaruhi jadwal pengiriman barang dan meningkatkan biaya operasional.
Pada akhirnya, dampak tersebut berpotensi dirasakan masyarakat melalui meningkatnya biaya distribusi berbagai kebutuhan.
Karena itu, DPRD menilai penyelesaian persoalan BBM harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPH Migas, Pertamina, pengelola SPBU, pelaku usaha angkutan, hingga masyarakat.
Kunjungan DPRD Balikpapan ke BPH Migas di Jakarta menjadi salah satu upaya untuk membuka ruang penyelesaian tersebut.
DPRD Ingin Ada Kepastian
Taufik berharap hasil pertemuan dengan BPH Migas dapat memberikan kepastian mengenai langkah yang akan dilakukan pemerintah untuk mengatasi persoalan BBM di Balikpapan.
DPRD tidak ingin keluhan masyarakat hanya berhenti dalam forum rapat atau menjadi persoalan yang muncul secara berulang tanpa penyelesaian.
"Yang kami harapkan adalah hasil terbaik untuk masyarakat Balikpapan. Kalau memang kebutuhan kuota BBM kita harus ditambah, tentu ini yang akan kami perjuangkan," ujarnya.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa kebutuhan BBM dapat terpenuhi dengan baik dan tidak terus dibebani antrean panjang.
Apalagi Balikpapan memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN) sekaligus salah satu pusat aktivitas ekonomi di Kalimantan Timur.
Dengan posisi tersebut, kelancaran pasokan energi menjadi bagian penting dalam menjaga roda perekonomian tetap bergerak.
DPRD Balikpapan pun berharap pertemuan dengan BPH Migas menjadi titik awal lahirnya kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan daerah.
Sebab, bagi masyarakat Balikpapan, persoalan BBM bukan lagi sekadar masalah antrean di SPBU, melainkan menyangkut akses terhadap energi, kelancaran aktivitas ekonomi, dan wajah pelayanan energi di sebuah kota yang sejak lama dikenal sebagai Kota Minyak.(rud)
Tulis Komentar