bidiktimes.com, BALIKPAPAN – Kecamatan Balikpapan Barat bersama Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (BINTER) resmi meluncurkan program "BALAPAN LAPOR" atau Bantuan Layanan Pengaduan dan Pelaporan, Selasa (8/9/2026).
Launching program tersebut digelar di Aula Kantor Kecamatan Balikpapan Barat. Kehadiran "BALAPAN LAPOR" diharapkan menjadi wadah yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan berbagai pengaduan dan persoalan yang terjadi di lingkungan mereka.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Balikpapan Barat H. Erwin, S.E., perwakilan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Kapolsek Balikpapan Barat, unsur Koramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT se-Kecamatan Balikpapan Barat, serta masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Balikpapan Barat H. Erwin, S.E. menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap hadirnya program "BALAPAN LAPOR". Menurutnya, program tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam merespons laporan dan keluhan masyarakat.
“Program ini untuk mempercepat respons terhadap laporan warga. Dengan adanya "BALAPAN LAPOR", pelayanan kepada masyarakat akan semakin cepat, tepat, dan terintegrasi,” ujar Erwin.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan baik sebagai sarana komunikasi antara warga dan pemerintah maupun instansi terkait dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan.
Wujud Sinergi BINTER dan Tiga Pilar
Peluncuran "BALAPAN LAPOR" juga menjadi bukti terjalinnya sinergitas antara BINTER dengan unsur Tiga Pilar, yakni Kecamatan Balikpapan Barat, Polsek Balikpapan Barat, dan Koramil.
Keterlibatan berbagai unsur pemerintah dan aparat keamanan tersebut diharapkan dapat mempercepat koordinasi dalam menangani setiap persoalan yang dilaporkan masyarakat, termasuk persoalan yang terjadi hingga ke tingkat lingkungan dan RT.
Selain unsur Tiga Pilar, keterlibatan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan juga memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya koordinasi yang terintegrasi, setiap laporan warga diharapkan dapat diteruskan kepada pihak yang berwenang untuk segera mendapatkan penanganan sesuai dengan bidang dan kewenangannya.
Warga Diimbau Tidak Ragu Melapor
Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dr. Deddy Eduar Eka Saputra, A.Md.IP., S.Sos., saat diwawancarai media menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan.
Menurutnya, program "BALAPAN LAPOR" hadir untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Tidak ada kesulitan untuk melapor. Warga bisa langsung melaporkan ke kecamatan. Semua kasus bisa dilaporkan, termasuk kasus narkoba,” ungkap Deddy.
Ia berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan dengan segera menyampaikan informasi apabila menemukan persoalan yang membutuhkan perhatian dari pemerintah maupun aparat terkait.
Dengan resmi diluncurkannya program "BALAPAN LAPOR", Kecamatan Balikpapan Barat optimistis berbagai persoalan masyarakat dapat ditangani dengan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Program ini juga diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang semakin memperkuat hubungan antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan pelayanan publik yang responsif di wilayah Kecamatan Balikpapan Barat. (usman)
Tulis Komentar