Bidiktimes.com, BALIKPAPAN – Aparat gabungan Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Polresta Balikpapan, Polsek Balikpapan Barat, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan menggelar razia penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Rabu (14/10/2026) malam.

Dalam
operasi yang berlangsung sejak pukul 20.00 WITA tersebut, petugas mengamankan
39 orang untuk menjalani pemeriksaan urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan, 36
orang dinyatakan positif narkoba, sedangkan tiga orang lainnya negatif.
Kasubdit I
Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Temmy Toni, S.I.K., mengatakan kegiatan
tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban kawasan yang terindikasi
menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Menurutnya,
operasi itu juga merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya untuk
memastikan kawasan tersebut benar-benar bersih dari aktivitas yang berkaitan
dengan narkoba, termasuk transaksi narkotika.
“Operasi
malam ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya. Kami ingin
memastikan aktivitas di kawasan ini benar-benar bersih dari kegiatan yang
berhubungan dengan narkoba, baik transaksi maupun penyalahgunaannya,” ujar
Temmy.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari personel Ditresnarkoba Polda Kaltim, Samapta, Brimob, Intelkam, Propam, hingga tenaga kesehatan dari Dokkes Polda Kaltim. Personel Polresta Balikpapan, Polsek Balikpapan Barat, serta BNN Kota Balikpapan turut dilibatkan dalam operasi tersebut.

Sebelum
bergerak ke lokasi, personel gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel
kesiapan di Markas Polsek Balikpapan Barat sekitar pukul 20.00 WITA.
Dalam apel
tersebut, petugas diingatkan untuk menjaga kekompakan, mengutamakan
keselamatan, serta menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Pendekatan humanis terhadap masyarakat juga menjadi salah satu penekanan dalam
pelaksanaan razia.
Usai apel,
personel bergerak menuju Jalan Sultan Hasanuddin dan tiba di lokasi sekitar
pukul 20.17 WITA. Petugas kemudian melaksanakan penertiban di kawasan yang
menjadi sasaran operasi berdasarkan informasi masyarakat mengenai dugaan
peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Setelah
kegiatan di lapangan, sekitar pukul 21.40 WITA, personel gabungan kembali ke
Markas Polsek Balikpapan Barat. Warga yang diamankan selanjutnya menjalani
pemeriksaan urine oleh petugas medis Dokkes Polda Kaltim.
Dari total
39 orang yang diperiksa, sebanyak 36 orang menunjukkan hasil positif narkoba.
Sementara itu, tiga orang lainnya dinyatakan negatif.
Temmy
menegaskan, penanganan terhadap warga yang terjaring dalam operasi tidak hanya
berfokus pada penertiban, tetapi juga memperhatikan upaya pemulihan bagi mereka
yang mengalami ketergantungan narkotika.
Ia mengimbau
masyarakat agar meningkatkan pemahaman mengenai bahaya narkoba dan tidak
terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya.
Menurutnya,
masyarakat perlu mendapatkan perhatian dan pendampingan agar dapat terlepas
dari ketergantungan narkotika.
“Kami
mengimbau masyarakat agar memahami bahaya narkoba. Mereka yang terjaring juga
telah diberikan asesmen agar penanganannya dapat diarahkan sesuai kebutuhan,
termasuk upaya untuk berhenti dari ketergantungan narkoba,” jelasnya.
Berdasarkan
hasil kegiatan, 36 orang yang dinyatakan positif narkoba selanjutnya dibawa ke
Markas Polresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil tes
urine positif merupakan temuan awal dalam pemeriksaan dan belum dengan
sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana peredaran
narkotika. Penanganan berikutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan
dan asesmen petugas.
Melalui
operasi gabungan tersebut, aparat berharap upaya penertiban dapat menekan
penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Balikpapan Barat sekaligus
mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan
bebas dari narkoba. (sah)
Tulis Komentar