Razia Kampung Narkoba di Baru Ulu, 39 Orang Diamankan, 36 Positif Narkoba

$rows[judul]

Bidiktimes.com, BALIKPAPAN – Aparat gabungan Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Polresta Balikpapan, Polsek Balikpapan Barat, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan menggelar razia penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Rabu (14/10/2026) malam.


Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 20.00 WITA tersebut, petugas mengamankan 39 orang untuk menjalani pemeriksaan urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan, 36 orang dinyatakan positif narkoba, sedangkan tiga orang lainnya negatif.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Temmy Toni, S.I.K., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban kawasan yang terindikasi menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Menurutnya, operasi itu juga merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya untuk memastikan kawasan tersebut benar-benar bersih dari aktivitas yang berkaitan dengan narkoba, termasuk transaksi narkotika.

“Operasi malam ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya. Kami ingin memastikan aktivitas di kawasan ini benar-benar bersih dari kegiatan yang berhubungan dengan narkoba, baik transaksi maupun penyalahgunaannya,” ujar Temmy.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari personel Ditresnarkoba Polda Kaltim, Samapta, Brimob, Intelkam, Propam, hingga tenaga kesehatan dari Dokkes Polda Kaltim. Personel Polresta Balikpapan, Polsek Balikpapan Barat, serta BNN Kota Balikpapan turut dilibatkan dalam operasi tersebut.


Sebelum bergerak ke lokasi, personel gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan di Markas Polsek Balikpapan Barat sekitar pukul 20.00 WITA.

Dalam apel tersebut, petugas diingatkan untuk menjaga kekompakan, mengutamakan keselamatan, serta menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP). Pendekatan humanis terhadap masyarakat juga menjadi salah satu penekanan dalam pelaksanaan razia.

Usai apel, personel bergerak menuju Jalan Sultan Hasanuddin dan tiba di lokasi sekitar pukul 20.17 WITA. Petugas kemudian melaksanakan penertiban di kawasan yang menjadi sasaran operasi berdasarkan informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Setelah kegiatan di lapangan, sekitar pukul 21.40 WITA, personel gabungan kembali ke Markas Polsek Balikpapan Barat. Warga yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan urine oleh petugas medis Dokkes Polda Kaltim.

Dari total 39 orang yang diperiksa, sebanyak 36 orang menunjukkan hasil positif narkoba. Sementara itu, tiga orang lainnya dinyatakan negatif.

Temmy menegaskan, penanganan terhadap warga yang terjaring dalam operasi tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga memperhatikan upaya pemulihan bagi mereka yang mengalami ketergantungan narkotika.

Ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan pemahaman mengenai bahaya narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya.

Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan perhatian dan pendampingan agar dapat terlepas dari ketergantungan narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat agar memahami bahaya narkoba. Mereka yang terjaring juga telah diberikan asesmen agar penanganannya dapat diarahkan sesuai kebutuhan, termasuk upaya untuk berhenti dari ketergantungan narkoba,” jelasnya.

Berdasarkan hasil kegiatan, 36 orang yang dinyatakan positif narkoba selanjutnya dibawa ke Markas Polresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil tes urine positif merupakan temuan awal dalam pemeriksaan dan belum dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana peredaran narkotika. Penanganan berikutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan asesmen petugas.

Melalui operasi gabungan tersebut, aparat berharap upaya penertiban dapat menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Balikpapan Barat sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (sah)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)