bidiktimes.com, BALIKPAPAN — Persoalan pajak Pertamina yang belum terselesaikan menjadi perhatian Komisi II DPRD Kota Balikpapan. Komisi yang membidangi perekonomian dan pendapatan daerah itu memastikan akan menindaklanjuti persoalan tersebut, terutama terkait kewajiban pajak yang dinilai belum terbayarkan.
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mengatakan pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berhenti pada pembahasan di tingkat daerah. Menurutnya, diperlukan langkah lebih konkret untuk mengetahui secara jelas status kewajiban pajak Pertamina yang berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Taufik menyampaikan kemungkinan Komisi II akan melakukan audiensi langsung dengan pihak Pertamina di tingkat pusat.
“Ini akan kami tindak lanjuti. Kalau memang diperlukan, kami akan melakukan audiensi langsung ke Pertamina pusat untuk meminta penjelasan terkait persoalan pajak ini,” ujar Taufik.
Ia menilai, persoalan tersebut penting untuk mendapatkan kejelasan karena menyangkut potensi penerimaan daerah. Terlebih, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap optimalisasi pendapatan daerah.
Taufik juga menyoroti keterbatasan akses Komisi II terhadap data perusahaan atau wajib pajak yang masih memiliki tunggakan. Menurutnya, keterbukaan data menjadi salah satu hal penting agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
“Yang menjadi persoalan, data terkait siapa saja yang masih menunggak pajak ini tidak terbuka kepada kami. Padahal kami perlu mengetahui datanya untuk bisa melakukan pengawasan dan memastikan kewajiban kepada daerah dijalankan,” tegasnya.
Menurut Taufik, jangan sampai persoalan administrasi maupun keterbatasan informasi justru membuat potensi pendapatan daerah tidak dapat dioptimalkan.
Karena itu, Komisi II akan mendorong adanya komunikasi langsung dengan pihak terkait untuk memperoleh data dan penjelasan secara utuh. Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat memperjelas posisi kewajiban pajak Pertamina serta langkah penyelesaiannya.
“Intinya kami ingin persoalan ini jelas. Kalau memang ada kewajiban pajak yang belum dibayarkan, tentu harus ada penyelesaiannya,” pungkasnya.
Komisi II DPRD Balikpapan memastikan persoalan tersebut akan menjadi bagian dari agenda pengawasan, terutama dalam upaya mendorong optimalisasi PAD dan memastikan seluruh wajib pajak memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan. (rud)
Tulis Komentar