bidiktimes.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Kecamatan Balikpapan Barat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jembatan Beton yang menghubungkan Kelurahan Margasari dan Baru Tengah, Balikpapan Barat, Jumat (18/9/2026).

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menata kawasan yang dalam beberapa waktu terakhir dipenuhi aktivitas pedagang.
Sejumlah PKL diketahui berjualan hingga menggunakan bahu jalan dan trotoar jembatan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu akses pengguna jalan, terutama karena Jembatan Beton merupakan salah satu jalur penghubung antarwilayah di Balikpapan Barat.
Selain menjadi akses warga, kawasan tersebut juga cukup dikenal karena memiliki pemandangan laut dan kawasan kilang Pertamina. Lokasi ini bahkan kerap menjadi tempat warga bersantai maupun lokasi yang dimanfaatkan pembuat konten untuk mengambil gambar.
Namun, aktivitas pedagang yang menggunakan sebagian badan jalan membuat ruang lalu lintas menjadi lebih sempit. Pada waktu-waktu tertentu, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kepadatan kendaraan di sekitar jembatan.
Jembatan Beton juga menjadi salah satu akses menuju SMPN 25 Balikpapan Barat sehingga keberadaan aktivitas perdagangan di sisi jalan turut menjadi perhatian pemerintah kecamatan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang mengenai ketentuan pemanfaatan fasilitas umum.
Petugas melakukan pendataan terhadap PKL dan memberikan Surat Teguran Pertama (STP). Pedagang diminta tidak menggelar dagangan hingga menutup sisi jalan maupun menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan dan lesehan.
Camat Balikpapan Barat, Erwin Dahri, S.E., mengatakan penataan kawasan tidak hanya berkaitan dengan ketertiban lalu lintas, tetapi juga menyangkut kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Menurutnya, kawasan Jembatan Beton berada tidak jauh dari kawasan konservasi mangrove di Kelurahan Margasari. Karena itu, aktivitas masyarakat di sekitar lokasi diharapkan tetap memperhatikan kebersihan lingkungan.
“Kami mengimbau pedagang maupun pengunjung untuk tidak membuang sampah kemasan makanan dan minuman ke laut. Hal itu dapat mencemari ekosistem, terutama kawasan konservasi mangrove yang ada di Kelurahan Margasari,” ujar Erwin.
Pemerintah Kecamatan Balikpapan Barat berharap para pedagang dapat memahami langkah penertiban tersebut dan mengikuti ketentuan yang telah disampaikan petugas.
Penataan kawasan juga diarahkan agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap dapat berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan, trotoar, maupun fasilitas umum.
Dengan penataan tersebut, kawasan Jembatan Beton diharapkan tetap dapat menjadi ruang publik yang nyaman bagi warga, sekaligus mendukung aktivitas kuliner dan tempat bersantai masyarakat pada malam hari.
Pemerintah mengingatkan seluruh pihak agar menjaga ketertiban, tidak menggunakan fasilitas umum secara berlebihan, serta turut menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di sekitar kawasan jembatan. (sah/02) Kecamatan Balikpapan Barat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jembatan Beton yang menghubungkan Kelurahan Margasari dan Baru Tengah, Balikpapan Barat, Jumat (18/9/2026).
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menata kawasan yang dalam beberapa waktu terakhir dipenuhi aktivitas pedagang.
Sejumlah PKL diketahui berjualan hingga menggunakan bahu jalan dan trotoar jembatan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu akses pengguna jalan, terutama karena Jembatan Beton merupakan salah satu jalur penghubung antarwilayah di Balikpapan Barat.
Selain menjadi akses warga, kawasan tersebut juga cukup dikenal karena memiliki pemandangan laut dan kawasan kilang Pertamina. Lokasi ini bahkan kerap menjadi tempat warga bersantai maupun lokasi yang dimanfaatkan pembuat konten untuk mengambil gambar.
Namun, aktivitas pedagang yang menggunakan sebagian badan jalan membuat ruang lalu lintas menjadi lebih sempit. Pada waktu-waktu tertentu, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kepadatan kendaraan di sekitar jembatan.
Jembatan Beton juga menjadi salah satu akses menuju SMPN 25 Balikpapan Barat sehingga keberadaan aktivitas perdagangan di sisi jalan turut menjadi perhatian pemerintah kecamatan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang mengenai ketentuan pemanfaatan fasilitas umum.
Petugas melakukan pendataan terhadap PKL dan memberikan Surat Teguran Pertama (STP). Pedagang diminta tidak menggelar dagangan hingga menutup sisi jalan maupun menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan dan lesehan.
Camat Balikpapan Barat, Erwin Dahri, S.E., mengatakan penataan kawasan tidak hanya berkaitan dengan ketertiban lalu lintas, tetapi juga menyangkut kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Menurutnya, kawasan Jembatan Beton berada tidak jauh dari kawasan konservasi mangrove di Kelurahan Margasari. Karena itu, aktivitas masyarakat di sekitar lokasi diharapkan tetap memperhatikan kebersihan lingkungan.
“Kami mengimbau pedagang maupun pengunjung untuk tidak membuang sampah kemasan makanan dan minuman ke laut. Hal itu dapat mencemari ekosistem, terutama kawasan konservasi mangrove yang ada di Kelurahan Margasari,” ujar Erwin.
Pemerintah Kecamatan Balikpapan Barat berharap para pedagang dapat memahami langkah penertiban tersebut dan mengikuti ketentuan yang telah disampaikan petugas.
Penataan kawasan juga diarahkan agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap dapat berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan, trotoar, maupun fasilitas umum.
Dengan penataan tersebut, kawasan Jembatan Beton diharapkan tetap dapat menjadi ruang publik yang nyaman bagi warga, sekaligus mendukung aktivitas kuliner dan tempat bersantai masyarakat pada malam hari.
Pemerintah mengingatkan seluruh pihak agar menjaga ketertiban, tidak menggunakan fasilitas umum secara berlebihan, serta turut menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di sekitar kawasan jembatan. (sah/02)
Tulis Komentar