Keterangan Gambar : Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) dan Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) Kalimantan Timur, Hamdani, yang turun langsung bersama tim untuk melihat kondisi sungai.
bidiktimes.com, PASER, – Kondisi sejumlah aliran sungai di sekitar Desa Bente Tualan, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, menjadi perhatian setelah warga mengeluhkan perubahan kondisi air dan munculnya gangguan pada kulit.
Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah warga yang tinggal di wilayah RT 01 dan RT 06 mengaku mengalami gatal-gatal serta iritasi pada kulit setelah memanfaatkan air sungai. Keluhan tersebut menimbulkan kekhawatiran karena sungai selama ini menjadi salah satu sumber air yang dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kebutuhan.
Warga menduga perubahan kondisi air tersebut berkaitan dengan aktivitas industri kelapa sawit yang berada tidak jauh dari aliran sungai. Dugaan itu kemudian mendapat perhatian dari Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) dan Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) Kalimantan Timur, Hamdani, yang turun langsung bersama tim untuk melihat kondisi sungai.

Dari pemantauan di lapangan, Hamdani menduga adanya aliran cairan yang masuk ke badan sungai dari kawasan yang berdekatan dengan aktivitas perusahaan kelapa sawit, salah satunya PT Gawi Makmur Kalimantan (GMK).
Menurut Hamdani, perusahaan tersebut telah beroperasi selama bertahun-tahun. Ia menilai kondisi sungai yang ditemukan saat pemantauan perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan instansi terkait, terutama karena aliran air tersebut digunakan masyarakat serta menjadi habitat berbagai jenis makhluk hidup.
“Dari hasil pemantauan kami, ada dugaan kuat pencemaran yang masuk ke aliran sungai. Kami menemukan cairan berwarna kehitaman yang diduga mengalir ke sungai,” kata Hamdani, Senin (21/9/26)
Ia menjelaskan, kondisi air yang ditemukan di sejumlah titik terlihat mengalami perubahan warna. Air yang sebelumnya dimanfaatkan warga disebut berubah menjadi kekuningan dan terlihat seperti mengandung minyak.
Tidak hanya satu titik, Hamdani menyebut perubahan kondisi air juga ditemukan pada Sungai Tulung dan sejumlah anak sungai yang berada di sekitar lokasi. Aliran tersebut bahkan diduga membawa dampak hingga ke kawasan Sungai Telake.

Warga alami iritasi kulit dan gatal gatal.
Keluhan warga menjadi salah satu alasan Hamdani dan tim melakukan pemantauan langsung. Berdasarkan keterangan masyarakat yang mereka temui, penggunaan air sungai dalam beberapa bulan terakhir disebut menimbulkan keluhan berupa gatal-gatal dan iritasi kulit.
Kondisi tersebut tentu menimbulkan kekhawatiran, terlebih jika air sungai masih digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Namun, kaitan langsung antara keluhan kesehatan warga dengan dugaan pencemaran air tersebut belum dapat dipastikan tanpa pemeriksaan medis dan pengujian kualitas air. Karena itu, diperlukan pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui kandungan air serta kemungkinan adanya zat tertentu yang dapat membahayakan kesehatan.
Hamdani sendiri menyatakan pihaknya tidak ingin hanya mengandalkan pengamatan secara visual. Karena itu, tim mengambil sampel air dari lokasi yang diduga terdampak.
Sampel tersebut, kata dia, akan menjadi bahan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui kondisi sebenarnya dari air sungai.
“Kami mengambil sampel air untuk diteliti. Ini penting supaya persoalannya tidak hanya menjadi dugaan, tetapi bisa diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Selain perubahan warna air, tim Hamdani mengaku menemukan sejumlah ikan mati di beberapa bagian aliran sungai.
Menurut dia, temuan tersebut menjadi perhatian karena ikan merupakan salah satu indikator yang dapat digunakan untuk melihat kondisi ekosistem perairan. Namun, penyebab kematian ikan juga masih harus dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Tim bahkan mengaku menemukan lokasi yang diduga digunakan untuk menimbun bangkai ikan. Menurut Hamdani, terdapat bekas galian yang disebut digunakan untuk mengubur bangkai ikan dengan bantuan alat berat.
“Di lapangan kami juga menemukan banyak ikan yang mati. Bahkan ada lokasi yang diduga digunakan untuk menimbun bangkai ikan menggunakan alat berat,” ungkapnya.
Temuan tersebut, menurut Hamdani, perlu ditelusuri oleh instansi yang mempunyai kewenangan di bidang lingkungan hidup. Pemeriksaan tidak hanya perlu dilakukan terhadap kualitas air, tetapi juga terhadap sumber aliran yang masuk ke sungai serta aktivitas di sekitar kawasan tersebut.
Hamdani menilai persoalan tersebut tidak semestinya dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, apabila benar terjadi pencemaran, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh warga yang menggunakan air sungai, tetapi juga dapat memengaruhi ekosistem dan kehidupan masyarakat di sepanjang aliran sungai.
Ia juga menyebut bahwa persoalan kondisi sungai tersebut telah berlangsung cukup lama berdasarkan informasi yang diterima dari warga.
Menurutnya, masyarakat sebelumnya telah menyampaikan keluhan terkait kondisi air. Namun, Hamdani menilai keluhan tersebut belum mendapatkan penyelesaian yang memadai.
Karena itu, lembaga yang dipimpinnya berencana membawa persoalan tersebut kepada instansi terkait untuk dilakukan pemeriksaan secara resmi.
“Kami akan mengadukan persoalan ini kepada instansi terkait. Kami ingin ada pemeriksaan yang benar-benar objektif terhadap kondisi sungai dan sumber dugaan pencemarannya,” tegas Hamdani.
Ia menambahkan, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan membawa persoalan tersebut ke tingkat pemerintah pusat apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan adanya pelanggaran.
Menurut Hamdani, pengawasan terhadap lingkungan merupakan bagian dari fungsi sosial kontrol masyarakat. Ia menyatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai penyebab perubahan kondisi air sungai.
Di sisi lain, dugaan pencemaran tersebut juga menempatkan perusahaan yang berada di sekitar lokasi dalam sorotan. Hamdani menyebut pihaknya telah berupaya melakukan konfirmasi, namun menilai respons yang diterima belum memberikan penjelasan secara memadai mengenai kondisi sungai tersebut.
Konfirmasi dari pihak perusahaan menjadi penting agar persoalan ini dapat dilihat secara berimbang. Terlebih, perubahan warna air, kematian ikan, maupun keluhan kesehatan masyarakat tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai akibat aktivitas perusahaan tanpa adanya pemeriksaan dan bukti ilmiah.
Karena itu, pemeriksaan oleh instansi lingkungan hidup dinilai menjadi langkah penting untuk menentukan apakah benar terdapat pencemaran, dari mana sumbernya, serta apakah terdapat hubungan antara aktivitas perusahaan dengan perubahan kualitas air.
Jika hasil pengujian menunjukkan adanya pencemaran dan kemudian ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, maka penanganan selanjutnya dapat dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Persoalan sungai di Desa Bente Tualan kini menjadi perhatian karena menyangkut dua hal sekaligus, yakni kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat terhadap sumber air.
Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai keamanan air sungai yang selama ini mereka manfaatkan. Sementara itu, dugaan terhadap aktivitas perusahaan juga perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengambilan sampel air yang dilakukan Hamdani dan tim menjadi salah satu langkah awal untuk memperoleh data. Namun, hasil pemeriksaan laboratorium resmi tetap diperlukan untuk memastikan kandungan air dan tingkat pencemarannya.
Pemerintah melalui instansi yang memiliki kewenangan di bidang lingkungan hidup diharapkan segera turun ke lokasi, mengambil sampel secara independen, serta melakukan penelusuran terhadap sumber aliran yang diduga masuk ke sungai.
Apabila nantinya terbukti terdapat pencemaran, penanganan tidak hanya sebatas memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab. Pemulihan lingkungan, perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak, serta pemulihan kualitas air juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan.
Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan tidak menemukan keterkaitan dengan aktivitas perusahaan, maka hasil tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
Hingga adanya hasil pemeriksaan dan pengujian resmi, dugaan pencemaran sungai di Desa Bente Tualan masih menjadi persoalan yang membutuhkan pembuktian lebih lanjut.
Yang jelas, keluhan warga mengenai gatal-gatal dan iritasi kulit, perubahan warna air, temuan ikan mati, serta dugaan adanya aliran cairan ke badan sungai menjadi alasan kuat bagi pemerintah dan pihak terkait untuk segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.(04/bt)
Tulis Komentar