Kelurahan Baru Ilir Bersama Dinsos Jemput Warga yang Diduga Alami Gangguan Kejiwaan untuk Rehabilitasi

$rows[judul]

Bidiktimes.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kelurahan Baru Ilir bersama sejumlah petugas terkait menindaklanjuti laporan warga mengenai seorang pria bernama Waldi yang diduga mengalami gangguan kesehatan jiwa di lingkungan RT 34, Jalan Al-Falah, Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat.


Penjemputan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari warga dan pihak keluarga yang mengkhawatirkan perilaku Waldi dalam kesehariannya. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan pendekatan dan berkoordinasi untuk membawa yang bersangkutan ke Dinas Sosial Kota Balikpapan guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kelurahan Baru Ilir, Ady Awal, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan keluarga, termasuk orang tua Waldi.

“Penanganan ini kami lakukan berdasarkan laporan warga dan pihak keluarga, dalam hal ini orang tua Waldi sendiri,” ujar Ady Awal.

Dalam pelaksanaannya, Ady Awal bersama Bhabinkamtibmas, Satpol PP, petugas Dinas Sosial, serta Ketua RT setempat mendatangi kediaman Waldi untuk melakukan penjemputan.

Petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis agar proses penjemputan berjalan aman serta menghindari terjadinya ketegangan. Setelah dilakukan pendataan dan koordinasi dengan pihak keluarga, Waldi kemudian diserahkan kepada petugas Dinas Sosial Kota Balikpapan untuk menjalani proses rehabilitasi sesuai prosedur yang berlaku.

Ketua RT 34, Ibrahim, mengatakan laporan tersebut disampaikan karena perilaku Waldi dinilai telah menimbulkan kekhawatiran bagi warga sekitar maupun keluarganya.

Menurut Ibrahim, kondisi tersebut mendorong pihak lingkungan untuk berkoordinasi dengan kelurahan dan Bhabinkamtibmas agar Waldi dapat memperoleh penanganan dari instansi yang berwenang.

“Kami melaporkan persoalan ini kepada pihak kelurahan dan Bhabinkamtibmas agar yang bersangkutan bisa mendapatkan penanganan lebih lanjut melalui Dinas Sosial,” ungkap Ibrahim.

Proses penjemputan berlangsung lancar dan kondusif. Waldi disebut bersikap kooperatif sehingga petugas dapat menjalankan tahapan penjemputan tanpa kendala berarti.

Setelah proses pendataan dan koordinasi selesai, Waldi diserahkan kepada petugas Dinas Sosial Kota Balikpapan dengan didampingi pihak keluarga, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, serta perwakilan Kelurahan Baru Ilir.

Penanganan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dan unsur masyarakat dalam merespons laporan warga sekaligus mengupayakan akses pelayanan sosial bagi warga yang membutuhkan perhatian khusus.

Di sisi lain, penanganan terhadap seseorang yang diduga mengalami gangguan kesehatan jiwa perlu mengedepankan pendekatan yang manusiawi, dengan tetap menghormati martabat dan hak-hak yang bersangkutan serta memastikan penanganan dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan. (dan)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)