Bidiktimes.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kelurahan Baru Ilir bersama sejumlah petugas terkait menindaklanjuti laporan warga mengenai seorang pria bernama Waldi yang diduga mengalami gangguan kesehatan jiwa di lingkungan RT 34, Jalan Al-Falah, Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat.

Penjemputan
tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari warga dan pihak keluarga yang
mengkhawatirkan perilaku Waldi dalam kesehariannya. Menindaklanjuti laporan
itu, petugas melakukan pendekatan dan berkoordinasi untuk membawa yang
bersangkutan ke Dinas Sosial Kota Balikpapan guna mendapatkan penanganan lebih
lanjut.
Kepala Seksi
Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kelurahan Baru Ilir, Ady Awal,
mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan
keluarga, termasuk orang tua Waldi.
“Penanganan
ini kami lakukan berdasarkan laporan warga dan pihak keluarga, dalam hal ini
orang tua Waldi sendiri,” ujar Ady Awal.
Dalam
pelaksanaannya, Ady Awal bersama Bhabinkamtibmas, Satpol PP, petugas Dinas
Sosial, serta Ketua RT setempat mendatangi kediaman Waldi untuk melakukan
penjemputan.
Petugas
mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis agar proses penjemputan berjalan
aman serta menghindari terjadinya ketegangan. Setelah dilakukan pendataan dan
koordinasi dengan pihak keluarga, Waldi kemudian diserahkan kepada petugas
Dinas Sosial Kota Balikpapan untuk menjalani proses rehabilitasi sesuai
prosedur yang berlaku.
Ketua RT 34,
Ibrahim, mengatakan laporan tersebut disampaikan karena perilaku Waldi dinilai
telah menimbulkan kekhawatiran bagi warga sekitar maupun keluarganya.
Menurut
Ibrahim, kondisi tersebut mendorong pihak lingkungan untuk berkoordinasi dengan
kelurahan dan Bhabinkamtibmas agar Waldi dapat memperoleh penanganan dari
instansi yang berwenang.
“Kami
melaporkan persoalan ini kepada pihak kelurahan dan Bhabinkamtibmas agar yang
bersangkutan bisa mendapatkan penanganan lebih lanjut melalui Dinas Sosial,”
ungkap Ibrahim.
Proses
penjemputan berlangsung lancar dan kondusif. Waldi disebut bersikap kooperatif
sehingga petugas dapat menjalankan tahapan penjemputan tanpa kendala berarti.
Setelah
proses pendataan dan koordinasi selesai, Waldi diserahkan kepada petugas Dinas
Sosial Kota Balikpapan dengan didampingi pihak keluarga, Bhabinkamtibmas,
Satpol PP, serta perwakilan Kelurahan Baru Ilir.
Penanganan
ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dan unsur masyarakat dalam merespons
laporan warga sekaligus mengupayakan akses pelayanan sosial bagi warga yang
membutuhkan perhatian khusus.
Di sisi lain, penanganan terhadap seseorang yang diduga mengalami gangguan kesehatan jiwa perlu mengedepankan pendekatan yang manusiawi, dengan tetap menghormati martabat dan hak-hak yang bersangkutan serta memastikan penanganan dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan. (dan)
Tulis Komentar