bidiktimes.com, BALIKPAPAN — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD
Kota Balikpapan menyampaikan sejumlah catatan terhadap kondisi pemerintahan dan
pengelolaan APBD Kota Balikpapan dalam pandangan umum Fraksi atas Rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sejumlah persoalan yang disoroti meliputi ketersediaan BBM,
tidak terakomodasinya pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, peningkatan Pendapatan
Asli Daerah (PAD), penanganan bencana, pelayanan publik hingga pengisian
jabatan struktural.
Terkait BBM, Fraksi PKB mencermati antrean di sejumlah SPBU
mulai terurai, meski dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi yang
diharapkan.
Fraksi PKB meminta pemerintah meningkatkan pengawasan
terhadap pendistribusian BBM guna menutup celah potensi penimbunan. Pemerintah
Kota Balikpapan bersama aparat penegak hukum dinilai memiliki peran penting
agar persoalan kelangkaan BBM tidak kembali terjadi.
Sementara terkait penganggaran, Fraksi PKB menyatakan kecewa
karena aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui Pokir DPRD tidak
diakomodasi pemerintah kota setelah adanya penutupan akses SIPD untuk
penginputan usulan Pokir.
Menurut Fraksi PKB, kondisi tersebut dapat berdampak
terhadap kepercayaan masyarakat kepada anggota maupun kelembagaan DPRD. Fraksi
mendorong agar sebagian usulan prioritas masyarakat tetap dapat diakomodasi
melalui SIPD Perubahan APBD 2026 dengan menyesuaikan kemampuan fiskal dan skala
prioritas anggaran.
Di sisi pendapatan, Fraksi PKB mendorong Pemerintah Kota
Balikpapan meningkatkan PAD dengan mengoptimalkan seluruh potensi sumber
pendapatan daerah.
Upaya tersebut, menurut fraksi, dapat dilakukan melalui
peningkatan kontribusi laba perusahaan milik daerah, penciptaan iklim investasi
yang sehat, optimalisasi aset daerah serta pembenahan sistem pemungutan pajak
dan retribusi, termasuk penagihan piutang atau pajak yang masih tertunggak.
Fraksi PKB juga meminta pemerintah melakukan evaluasi
menyeluruh terhadap sistem pencegahan dan penanggulangan bencana di Kota
Balikpapan.
Evaluasi tersebut mencakup SOP, jumlah dan kelayakan
sarana-prasarana, kesiapsiagaan personel, koordinasi antarinstansi serta
kualitas dan kompetensi sumber daya manusia yang terlibat dalam penanganan
bencana.
Selain itu, Fraksi PKB meminta peningkatan mutu pelayanan
publik melalui pemenuhan sarana dan prasarana, peningkatan kompetensi SDM,
pemanfaatan teknologi serta penyempurnaan standar pelayanan.
Evaluasi dan pengawasan secara berkala juga dinilai penting
untuk memastikan pelayanan pemerintah berjalan optimal, mudah diakses, cepat,
transparan dan akuntabel.
Persoalan lain yang disoroti adalah masih adanya sejumlah
jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan yang belum terisi
secara definitif dan masih dijalankan pejabat pelaksana tugas (Plt) atau
pejabat nondefinitif.
Fraksi PKB mendorong agar jabatan-jabatan tersebut segera
diisi melalui mekanisme pengangkatan pejabat definitif sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan. Fraksi juga menilai rangkap jabatan tidak
sepatutnya berlangsung terlalu lama tanpa alasan yang jelas dan dapat
dipertanggungjawabkan.
Sebagai bagian dari evaluasi organisasi, Fraksi PKB turut
mendorong Wali Kota Balikpapan melakukan evaluasi, penyegaran dan apabila
diperlukan mutasi terhadap sejumlah kepala OPD, yakni Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda/BPPDRD), Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR), serta Dinas
Perdagangan Kota Balikpapan.
Fraksi PKB menyebut penyegaran organisasi diperlukan untuk
membangun tata kelola pemerintahan yang profesional sekaligus memberikan ruang
bagi ASN yang memiliki kompetensi, kapasitas, integritas dan potensi untuk
mengemban tanggung jawab lebih besar. (rud)
Tulis Komentar