PKB Soroti BBM, Pokir DPRD Hingga Jabatan Plt Dalam Pandangan APBD 2026

$rows[judul]

bidiktimes.com, BALIKPAPAN — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Balikpapan menyampaikan sejumlah catatan terhadap kondisi pemerintahan dan pengelolaan APBD Kota Balikpapan dalam pandangan umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sejumlah persoalan yang disoroti meliputi ketersediaan BBM, tidak terakomodasinya pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penanganan bencana, pelayanan publik hingga pengisian jabatan struktural.

Terkait BBM, Fraksi PKB mencermati antrean di sejumlah SPBU mulai terurai, meski dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi yang diharapkan.

Fraksi PKB meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap pendistribusian BBM guna menutup celah potensi penimbunan. Pemerintah Kota Balikpapan bersama aparat penegak hukum dinilai memiliki peran penting agar persoalan kelangkaan BBM tidak kembali terjadi.

Sementara terkait penganggaran, Fraksi PKB menyatakan kecewa karena aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui Pokir DPRD tidak diakomodasi pemerintah kota setelah adanya penutupan akses SIPD untuk penginputan usulan Pokir.

Menurut Fraksi PKB, kondisi tersebut dapat berdampak terhadap kepercayaan masyarakat kepada anggota maupun kelembagaan DPRD. Fraksi mendorong agar sebagian usulan prioritas masyarakat tetap dapat diakomodasi melalui SIPD Perubahan APBD 2026 dengan menyesuaikan kemampuan fiskal dan skala prioritas anggaran.

Di sisi pendapatan, Fraksi PKB mendorong Pemerintah Kota Balikpapan meningkatkan PAD dengan mengoptimalkan seluruh potensi sumber pendapatan daerah.

Upaya tersebut, menurut fraksi, dapat dilakukan melalui peningkatan kontribusi laba perusahaan milik daerah, penciptaan iklim investasi yang sehat, optimalisasi aset daerah serta pembenahan sistem pemungutan pajak dan retribusi, termasuk penagihan piutang atau pajak yang masih tertunggak.

Fraksi PKB juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencegahan dan penanggulangan bencana di Kota Balikpapan.

Evaluasi tersebut mencakup SOP, jumlah dan kelayakan sarana-prasarana, kesiapsiagaan personel, koordinasi antarinstansi serta kualitas dan kompetensi sumber daya manusia yang terlibat dalam penanganan bencana.

Selain itu, Fraksi PKB meminta peningkatan mutu pelayanan publik melalui pemenuhan sarana dan prasarana, peningkatan kompetensi SDM, pemanfaatan teknologi serta penyempurnaan standar pelayanan.

Evaluasi dan pengawasan secara berkala juga dinilai penting untuk memastikan pelayanan pemerintah berjalan optimal, mudah diakses, cepat, transparan dan akuntabel.

Persoalan lain yang disoroti adalah masih adanya sejumlah jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan yang belum terisi secara definitif dan masih dijalankan pejabat pelaksana tugas (Plt) atau pejabat nondefinitif.

Fraksi PKB mendorong agar jabatan-jabatan tersebut segera diisi melalui mekanisme pengangkatan pejabat definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Fraksi juga menilai rangkap jabatan tidak sepatutnya berlangsung terlalu lama tanpa alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai bagian dari evaluasi organisasi, Fraksi PKB turut mendorong Wali Kota Balikpapan melakukan evaluasi, penyegaran dan apabila diperlukan mutasi terhadap sejumlah kepala OPD, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda/BPPDRD), Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR), serta Dinas Perdagangan Kota Balikpapan.

Fraksi PKB menyebut penyegaran organisasi diperlukan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang profesional sekaligus memberikan ruang bagi ASN yang memiliki kompetensi, kapasitas, integritas dan potensi untuk mengemban tanggung jawab lebih besar. (rud)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)