bidiktimes.com, BALIKPAPAN — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD
Kota Balikpapan mendesak Pemerintah Kota Balikpapan segera mengevaluasi dan
memutasi pejabat Lurah Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara.
Desakan tersebut disampaikan Fraksi PKB dalam pandangan umum
fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota
Balikpapan Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya.
Fraksi PKB menyebut desakan tersebut merupakan tindak lanjut
atas aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan kepada DPRD. Dalam
pandangan fraksi, kinerja pejabat Lurah Gunung Samarinda dinilai belum
mencerminkan profesionalisme sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Salah satu persoalan yang disoroti adalah pejabat lurah
tersebut disebut jarang hadir di kantor serta tidak aktif menghadiri berbagai
kegiatan penting yang diselenggarakan masyarakat di wilayah kelurahannya.
“Atas kondisi tersebut, kami meminta pejabat Lurah tersebut
segera dimutasi,” demikian sikap Fraksi PKB dalam pandangan umumnya.
Menurut Fraksi PKB, langkah evaluasi dan mutasi tersebut
dipandang sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam
melakukan pembenahan birokrasi.
Fraksi PKB menilai perangkat daerah harus diisi oleh
aparatur yang memiliki integritas, dedikasi dan profesionalisme serta mampu
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Desakan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan
pelayanan di tingkat kelurahan menjadi salah satu perhatian Fraksi PKB dalam
pembahasan perubahan APBD 2026. (rud)
Tulis Komentar