PKB Desak Pemkot Balikpapan Mutasi Lurah Gunung Samarinda

$rows[judul]

bidiktimes.com, BALIKPAPAN — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Balikpapan mendesak Pemerintah Kota Balikpapan segera mengevaluasi dan memutasi pejabat Lurah Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara.

Desakan tersebut disampaikan Fraksi PKB dalam pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya.

Fraksi PKB menyebut desakan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan kepada DPRD. Dalam pandangan fraksi, kinerja pejabat Lurah Gunung Samarinda dinilai belum mencerminkan profesionalisme sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Salah satu persoalan yang disoroti adalah pejabat lurah tersebut disebut jarang hadir di kantor serta tidak aktif menghadiri berbagai kegiatan penting yang diselenggarakan masyarakat di wilayah kelurahannya.

“Atas kondisi tersebut, kami meminta pejabat Lurah tersebut segera dimutasi,” demikian sikap Fraksi PKB dalam pandangan umumnya.

Menurut Fraksi PKB, langkah evaluasi dan mutasi tersebut dipandang sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam melakukan pembenahan birokrasi.

Fraksi PKB menilai perangkat daerah harus diisi oleh aparatur yang memiliki integritas, dedikasi dan profesionalisme serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Desakan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan pelayanan di tingkat kelurahan menjadi salah satu perhatian Fraksi PKB dalam pembahasan perubahan APBD 2026. (rud)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)