Rapat Paripurna ke-16 DPRD Balikpapan Bahas APBD Perubahan 2026

$rows[judul]

BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026/2027, Rabu (23/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan mulai pukul 10.00 WITA tersebut mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Balikpapan, H. Alwi Alqodri, didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD Balikpapan.

Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan APBD Perubahan 2026. Melalui pemandangan umum fraksi, masing-masing kelompok di DPRD menyampaikan tanggapan, catatan, maupun masukan terhadap rancangan perubahan anggaran yang diajukan Pemerintah Kota Balikpapan.

Dalam rapat tersebut, tingkat kehadiran anggota DPRD juga cukup tinggi. Sebanyak 34 dari total 45 anggota DPRD Balikpapan tercatat hadir.

Dengan jumlah kehadiran tersebut, rapat dinyatakan memenuhi kuorum sehingga pembahasan dan penyampaian pandangan resmi fraksi dapat dilaksanakan.

Dari unsur Pemerintah Kota Balikpapan, sejumlah pejabat turut hadir mengikuti jalannya rapat. Di antaranya para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan yang hadir mewakili jajaran eksekutif.

Penyampaian pemandangan umum fraksi menjadi momentum bagi DPRD untuk memberikan perhatian terhadap berbagai aspek dalam rancangan perubahan APBD. Fraksi-fraksi DPRD memiliki ruang untuk menyampaikan tanggapan dan masukan sebelum pembahasan Raperda tersebut memasuki tahapan berikutnya.

Pembahasan APBD Perubahan menjadi bagian penting dalam memastikan perubahan kebijakan anggaran dapat dibahas secara terbuka antara legislatif dan eksekutif.

Setelah penyampaian pemandangan umum fraksi, proses pembahasan akan berlanjut sesuai tahapan pembentukan peraturan daerah hingga nantinya Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat paripurna tersebut sekaligus memperlihatkan peran DPRD dalam menjalankan fungsi anggaran melalui pembahasan terhadap perubahan rencana pendapatan dan belanja daerah yang diajukan Pemerintah Kota Balikpapan.

Kalau Anda memiliki isi pemandangan umum masing-masing fraksi (misalnya PKB, PDIP, NasDem, Golkar, Gerindra, dan lainnya), kirimkan juga. Saya bisa gabungkan semuanya menjadi satu berita utama yang jauh lebih tajam dan detail, dengan sorotan persoalan/angka penting dari setiap fraksi. (sah/02)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)