BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota
Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang I Tahun Sidang
2026/2027, Rabu (23/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota
Balikpapan mulai pukul 10.00 WITA tersebut mengagendakan penyampaian
pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Wali Kota
Balikpapan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Balikpapan, H. Alwi
Alqodri, didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD Balikpapan.
Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses
pembahasan APBD Perubahan 2026. Melalui pemandangan umum fraksi, masing-masing
kelompok di DPRD menyampaikan tanggapan, catatan, maupun masukan terhadap
rancangan perubahan anggaran yang diajukan Pemerintah Kota Balikpapan.
Dalam rapat tersebut, tingkat kehadiran anggota DPRD juga
cukup tinggi. Sebanyak 34 dari total 45 anggota DPRD Balikpapan tercatat hadir.
Dengan jumlah kehadiran tersebut, rapat dinyatakan memenuhi
kuorum sehingga pembahasan dan penyampaian pandangan resmi fraksi dapat
dilaksanakan.
Dari unsur Pemerintah Kota Balikpapan, sejumlah pejabat
turut hadir mengikuti jalannya rapat. Di antaranya para kepala Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) serta Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota
Balikpapan yang hadir mewakili jajaran eksekutif.
Penyampaian pemandangan umum fraksi menjadi momentum bagi
DPRD untuk memberikan perhatian terhadap berbagai aspek dalam rancangan
perubahan APBD. Fraksi-fraksi DPRD memiliki ruang untuk menyampaikan tanggapan
dan masukan sebelum pembahasan Raperda tersebut memasuki tahapan berikutnya.
Pembahasan APBD Perubahan menjadi bagian penting dalam
memastikan perubahan kebijakan anggaran dapat dibahas secara terbuka antara
legislatif dan eksekutif.
Setelah penyampaian pemandangan umum fraksi, proses
pembahasan akan berlanjut sesuai tahapan pembentukan peraturan daerah hingga
nantinya Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat ditetapkan menjadi
Peraturan Daerah.
Rapat paripurna tersebut sekaligus memperlihatkan peran DPRD
dalam menjalankan fungsi anggaran melalui pembahasan terhadap perubahan rencana
pendapatan dan belanja daerah yang diajukan Pemerintah Kota Balikpapan.
Kalau Anda memiliki isi pemandangan umum masing-masing
fraksi (misalnya PKB, PDIP, NasDem, Golkar, Gerindra, dan lainnya), kirimkan
juga. Saya bisa gabungkan semuanya menjadi satu berita utama yang jauh lebih
tajam dan detail, dengan sorotan persoalan/angka penting dari setiap fraksi.
(sah/02)
Tulis Komentar