Karyawan dan Konsumen Regency Balikpapan Serentak Datangi DPRD, Tuntut Hak dan Kepastian

$rows[judul] Keterangan Gambar : Karyawan dan Konsumen Perumahaan Regency, hadiri RDP dikantor DPRD Balikpapan, Rabu (23/9/26)

bidiktimes.com, Balikpapan, – Persoalan yang melibatkan PT Mutiara Bahagia Abadi dan Balikpapan Metro Wisesa, perusahaan yang dikenal masyarakat melalui proyek perumahan Regency Balikpapan, kembali mencuat ke ruang publik.

Sekitar 100 orang yang terdiri dari karyawan dan konsumen perumahan tersebut mendatangi Kantor DPRD Kota Balikpapan, Rabu (23/9/2026). Mereka datang dengan persoalan yang berbeda, namun memiliki kepentingan yang sama, yakni meminta hak dan kepastian penyelesaian dari pihak perusahaan.

Kedatangan para pekerja dan konsumen berlangsung dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) yang difasilitasi sejumlah komisi di DPRD Kota Balikpapan.

Para pekerja membawa sejumlah persoalan terkait hak mereka sebagai karyawan. Sementara para konsumen mempertanyakan realisasi pembangunan rumah dan fasilitas yang sebelumnya disebut telah dijanjikan oleh pihak pengembang.

Dua persoalan tersebut kemudian berlangsung dalam agenda mediasi yang berbeda, namun masih berkaitan dengan perusahaan yang sama.

Untuk kelompok pekerja, mediasi difasilitasi Komisi IV DPRD Kota Balikpapan. Ketua Komisi IV Gasali bersama sejumlah anggota komisi hadir dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan ini menjadi agenda lanjutan setelah sebelumnya mediasi juga pernah dijadwalkan. Namun, pada pertemuan sebelumnya pihak manajemen perusahaan disebut tidak hadir sehingga pembahasan persoalan pekerja belum dapat dilakukan secara maksimal.

Dalam RDP kali ini, para pekerja menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka klaim belum diselesaikan perusahaan.

Salah satu persoalan utama adalah pembayaran gaji yang disebut telah tertunggak selama kurang lebih tiga bulan.

Selain gaji, pekerja juga menyampaikan persoalan terkait sisa Tunjangan Hari Raya (THR) yang pembayarannya disebut dilakukan secara mencicil.

Persoalan lain yang turut dipertanyakan adalah iuran jaminan kesehatan. Para pekerja menyebut terdapat pemotongan iuran dari penghasilan mereka, namun mempertanyakan apakah seluruh iuran yang telah dipotong tersebut telah disetorkan kepada BPJS.

Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam RDP karena menyangkut hak dasar pekerja dan kewajiban perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan melalui perwakilannya menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan dilaporkan dan dikomunikasikan terlebih dahulu kepada manajemen pusat.

Pihak pekerja kemudian meminta agar komitmen tersebut memiliki batas waktu yang jelas.

Koordinator pekerja, Dwi Riski Marliati, yang turut memimpin perwakilan pekerja dalam mediasi, mengatakan hasil pembahasan memberikan waktu sekitar satu bulan kepada pihak perusahaan untuk menindaklanjuti persoalan yang telah disampaikan.

Menurutnya, tenggat waktu tersebut menjadi salah satu poin penting yang harus diperhatikan karena para pekerja telah menunggu penyelesaian hak mereka.

Dwi mengatakan, apabila perusahaan tidak menjalankan kesepakatan dalam waktu yang telah ditentukan, terdapat pembahasan mengenai jaminan berupa sertifikat tanah.

“Batas waktu yang diberikan setelah rapat ini satu bulan. Kalau lalai, sesuai kesepakatan, pekerja akan diberi jaminan sertifikat tanah,” kata Dwi, dengan nada tegas. 

Meski demikian, bentuk dan mekanisme pelaksanaan jaminan tersebut masih membutuhkan tindak lanjut serta kejelasan dari pihak perusahaan dan pihak-pihak yang terlibat dalam kesepakatan.

Para pekerja berharap hasil RDP kali ini menjadi titik awal penyelesaian persoalan yang selama ini mereka hadapi.

Mereka juga meminta agar komunikasi antara pekerja dan manajemen tidak kembali terputus sehingga persoalan pembayaran hak dapat segera diselesaikan.

Pada hari yang sama, persoalan lain datang dari kelompok konsumen perumahan Regency Balikpapan.

Jumlah konsumen yang disebut mengalami persoalan mencapai ratusan orang. Namun, tidak seluruh konsumen hadir dalam RDP karena mempertimbangkan kapasitas ruangan. Sebagian konsumen kemudian hadir sebagai perwakilan.

Mereka membawa persoalan terkait rumah yang telah dipesan dan pembayaran yang telah dilakukan kepada perusahaan.

Mediasi antara konsumen dan perusahaan difasilitasi Komisi lll DPRD Kota Balikpapan. Pertemuan dimulai sekitar pukul 13.30 WITA.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H. Yusrie, SE, bersama sejumlah anggota komisi memimpin jalannya pembahasan.

Para konsumen kemudian diberi kesempatan untuk menyampaikan pengalaman serta persoalan yang mereka alami selama berhubungan dengan pihak pengembang.

Salah satu konsumen, Muliadi, menuturkan bahwa persoalan yang dialaminya telah berlangsung sejak 2024.

Menurut Muliadi, pada awal proses pembelian, pihak perusahaan menyampaikan komitmen bahwa setelah pembayaran diselesaikan atau lunas sesuai akad, pembangunan rumah akan dilaksanakan.

Namun, setelah pembayaran dilakukan, pembangunan rumah yang dijanjikan menurut konsumen tidak kunjung terealisasi hingga sekarang.

Tidak hanya dialami oleh satu konsumen, kondisi tersebut disebut juga dirasakan oleh sejumlah konsumen lainnya.

“Sejak 2024 kami sudah mengikuti proses yang disampaikan perusahaan. Setelah pembayaran dilunasi, rumah dijanjikan akan dibangun. Tetapi sampai sekarang belum terealisasi,” ujar Muliadi.

Kondisi tersebut membuat konsumen berulang kali mendatangi kantor perusahaan yang berada di kawasan perumahan Regency, Kecamatan Balikpapan Selatan.

Lokasi kantor perusahaan tersebut berada di sekitar kawasan yang berdekatan dengan Markas Polda Kalimantan Timur.

Kedatangan konsumen dilakukan untuk mendapatkan penjelasan mengenai status pembangunan rumah maupun kepastian penyelesaian terhadap pembayaran yang telah dilakukan.

Namun, menurut keterangan para konsumen dalam RDP, persoalan tersebut belum memperoleh penyelesaian sebagaimana yang mereka harapkan.

Karena itu, para konsumen kemudian memilih membawa persoalan tersebut ke DPRD Balikpapan agar dapat difasilitasi dalam sebuah forum resmi bersama pihak perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, konsumen menyampaikan sejumlah alternatif penyelesaian.

Salah satu opsi yang mereka tawarkan adalah pengembalian seluruh uang yang telah disetorkan kepada perusahaan atau refund secara utuh.

Alternatif lainnya adalah perusahaan memberikan lokasi lahan kepada konsumen. Selanjutnya, konsumen dapat membangun rumah secara mandiri di lokasi tersebut.

Namun, menurut keterangan konsumen, sejumlah alternatif penyelesaian yang sebelumnya pernah dibicarakan belum terealisasi.

Dalam RDP tersebut, DPRD Balikpapan meminta pihak perusahaan memberikan kepastian mengenai penyelesaian persoalan konsumen.

Dewan juga tidak hanya menerima penjelasan dari perwakilan perusahaan yang hadir di ruang rapat.

Untuk mendapatkan kepastian lebih lanjut, dilakukan komunikasi melalui video call dengan manajemen pusat perusahaan.

Langkah tersebut dilakukan setelah anggota dewan mendesak agar persoalan yang sudah berlangsung cukup lama tidak kembali berakhir tanpa kepastian.

Dari komunikasi tersebut, pihak manajemen menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan persoalan dalam waktu sekitar satu bulan.

Komitmen tersebut kemudian menjadi salah satu poin penting yang disampaikan kepada para konsumen.

Bagi konsumen, tenggat waktu satu bulan menjadi momentum untuk melihat apakah janji penyelesaian tersebut benar-benar dapat direalisasikan.

Mereka berharap tidak ada lagi penundaan karena persoalan yang mereka hadapi telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam rangkaian RDP tersebut adalah persoalan pekerja dan konsumen Regency ternyata ditangani oleh perwakilan perusahaan yang sama.

Kedua kelompok tersebut memang membawa kepentingan berbeda. Para pekerja memperjuangkan pembayaran hak-hak ketenagakerjaan, sementara konsumen menuntut kepastian atas rumah serta fasilitas yang mereka klaim telah dijanjikan.

Namun, keduanya bermuara pada perusahaan yang sama.

Situasi tersebut membuat DPRD Balikpapan memiliki pekerjaan yang cukup besar untuk memastikan seluruh persoalan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

Bagi pekerja, penyelesaian tidak hanya menyangkut persoalan gaji, tetapi juga hak-hak lain yang berkaitan dengan hubungan kerja.

Sementara bagi konsumen, persoalan menyangkut uang yang telah mereka keluarkan serta kepastian atas rumah yang menjadi tujuan utama mereka membeli properti.

Di tengah persoalan tersebut, informasi mengenai kondisi keuangan perusahaan juga beredar di kalangan pekerja dan konsumen.

Informasi mengenai adanya persoalan keuangan tersebut disebut muncul dari komunikasi atau keterangan yang disampaikan pihak manajemen dalam sejumlah kesempatan.

Namun, hingga saat ini informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi secara resmi kepada manajemen perusahaan.

Karena itu, kondisi keuangan perusahaan tidak dapat serta-merta disimpulkan hanya berdasarkan informasi yang beredar di kalangan pekerja maupun konsumen.

Pihak perusahaan masih memiliki ruang untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi sebenarnya, termasuk penyebab terjadinya keterlambatan pembayaran hak pekerja dan belum terealisasinya pembangunan rumah konsumen.

RDP yang digelar DPRD Kota Balikpapan pada Rabu (23/9/2026) akhirnya menghasilkan komitmen waktu sekitar satu bulan dari pihak perusahaan untuk menindaklanjuti persoalan yang disampaikan.

Bagi para pekerja, satu bulan tersebut menjadi waktu yang ditunggu untuk melihat realisasi pembayaran gaji dan penyelesaian hak lainnya.

Sementara bagi konsumen, tenggat tersebut diharapkan menjadi awal dari kepastian mengenai nasib rumah yang telah mereka pesan dan pembayaran yang telah dilakukan.

Konsumen juga berharap perusahaan memberikan keputusan yang jelas apabila pembangunan rumah memang tidak dapat dilakukan sesuai rencana.

Begitu pula dengan pekerja. Mereka menginginkan agar persoalan pembayaran hak tidak lagi berlarut-larut.

Kini, perhatian tertuju pada tindak lanjut hasil RDP tersebut.

Apakah komitmen penyelesaian dalam waktu satu bulan benar-benar dapat direalisasikan atau kembali membutuhkan perpanjangan waktu, masih akan terlihat dari langkah konkret pihak perusahaan ke depan.

Yang jelas, kehadiran puluhan pekerja dan perwakilan konsumen secara bersamaan di DPRD Balikpapan menunjukkan bahwa persoalan yang mereka hadapi telah berkembang menjadi perhatian bersama dan membutuhkan penyelesaian yang terbuka, jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pihak yang berkepentingan.(mn) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)