1.501 Warga Baru Ilir Terima Bantuan Pangan, Jatah Tiga Bulan Disalurkan Sekaligus

$rows[judul]

BALIKPAPAN – Sebanyak 1.501 warga penerima manfaat di Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, menerima bantuan pangan pada Rabu (16/9/2026).


Penyaluran bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat yang telah terdata dalam program bantuan sosial.

Bantuan yang disalurkan kali ini mencakup alokasi tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Setiap kepala keluarga (KK) menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan.

Dengan demikian, masing-masing penerima memperoleh total 30 kilogram beras untuk tiga bulan tersebut.

“Bantuan yang disalurkan hari ini merupakan alokasi tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September. Setiap KK menerima 10 kilogram per bulan, sehingga total yang diterima sebanyak 30 kilogram,” ungkap salah seorang petugas Dinas Sosial saat penyaluran bantuan.

Data Kemensos dan Badan Pangan Nasional

Proses pendistribusian bantuan pangan ini mengacu pada data resmi penerima manfaat yang dikeluarkan Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Penggunaan data tersebut bertujuan memastikan bantuan disalurkan kepada masyarakat yang telah terdaftar dan memenuhi kriteria penerima manfaat.

Penyaluran bantuan di wilayah Baru Ilir diharapkan dapat membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga, terutama untuk kebutuhan pangan sehari-hari.

Dengan diterimanya bantuan untuk tiga bulan sekaligus, masyarakat penerima manfaat memperoleh tambahan persediaan beras yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Program bantuan pangan ini juga menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi masyarakat yang membutuhkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan dasar.

Penyaluran di Kelurahan Baru Ilir berlangsung dengan mengacu pada daftar penerima manfaat yang telah ditetapkan. Pemerintah melalui instansi terkait terus berupaya agar pelaksanaan bantuan sosial berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. (sah) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)