Disdukcapil Balikpapan Jemput Bola Aktivasi IKD, Cakupan di Balikpapan Barat Capai 75 Persen

$rows[judul] Keterangan Gambar : Kepala Bidang Disdukcapil Kota Balikpapan, Tri Murti Yana
BidikTimes.com, Balikpapan, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan kembali memperkuat pelayanan administrasi kependudukan dengan menghadirkan program pelayanan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Program tersebut menyasar enam kelurahan yang berada di Kecamatan Balikpapan Barat. Pelayanan dilakukan dengan mendatangi langsung wilayah permukiman masyarakat sehingga warga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan aktivasi IKD.

Salah satu lokasi pelayanan berada di Kelurahan Baru Tengah. Pelayanan aktivasi IKD di wilayah tersebut telah berlangsung hampir satu bulan dengan memanfaatkan aula kelurahan sebagai tempat pelayanan.
Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi. 

Sejak pagi, warga telah berdatangan dan mengantre untuk mendapatkan pelayanan aktivasi IKD. Setelah melakukan pendaftaran dan proses verifikasi, IKD dapat langsung diaktifkan melalui telepon seluler masing-masing warga.

Kepala Bidang Disdukcapil Kota Balikpapan, Tri Murti Yana, mengatakan pelayanan jemput bola merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

“Komitmen kami adalah mendekatkan layanan, memudahkan masyarakat, dan terus berinovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan,” ungkap Tri Murti Yana saat ditemui, Rabu (9/9/2026).

Menurut Tri Murti Yana, pemasangan perangkat pendukung aktivasi IKD saat ini terus dilakukan di seluruh kelurahan di Kota Balikpapan. Dari total 34 kelurahan, hingga kini sudah terdapat 21 alat yang terpasang.
Sementara itu, Kelurahan Baru Tengah belum mendapatkan pemasangan perangkat secara permanen. 

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Disdukcapil memberikan pelayanan secara langsung di aula kelurahan selama hampir satu bulan terakhir.

Ia menjelaskan, pelayanan jemput bola diharapkan dapat mempercepat pencapaian target aktivasi IKD masyarakat, khususnya di wilayah Balikpapan Barat.

“Untuk alat IKD, dari 34 kelurahan saat ini sudah 21 alat yang terpasang. Untuk Kelurahan Baru Tengah memang belum terpasang alatnya. Karena itu, sementara ini hampir satu bulan kami berada di Kelurahan Baru Tengah, tepatnya di aula kelurahan,” jelasnya.

Tri Murti Yana menambahkan, progres aktivasi IKD masyarakat di Kecamatan Balikpapan Barat saat ini telah mencapai sekitar 75 persen. Capaian tersebut dinilai cukup positif dan menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat untuk beralih menggunakan dokumen kependudukan dalam format digital.

Hal senada disampaikan Kepala Seksi Pelayanan Publik Kecamatan Balikpapan Barat, Denok. Ia membenarkan bahwa progres kepemilikan atau aktivasi IKD masyarakat di wilayah Balikpapan Barat menunjukkan hasil yang cukup baik.

Menurutnya, dari keseluruhan target yang ditetapkan, saat ini diperkirakan hanya tersisa sekitar 25 persen masyarakat yang belum melakukan aktivasi IKD.

“Dari target 100 persen kepemilikan Identitas Kependudukan Digital, alhamdulillah diperkirakan sisanya hanya 25 persen. Jadi sekitar 75 persen hampir selesai,” ujarnya.

Dengan adanya pelayanan jemput bola tersebut, masyarakat dinilai sangat terbantu karena tidak harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Warga cukup mendatangi kantor kelurahan yang menjadi lokasi pelayanan untuk melakukan proses aktivasi.

Selain memudahkan masyarakat, layanan tersebut juga menjadi upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan.

IKD sendiri merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui telepon seluler. Dokumen tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan menuju sistem digital yang lebih mudah dan praktis.

Tri Murti Yana menjelaskan, secara fungsi IKD dapat digunakan sebagai identitas kependudukan sebagaimana KTP elektronik dalam bentuk fisik. Perbedaannya, identitas tersebut dapat diakses melalui perangkat telepon seluler yang telah terdaftar.

“Identitas Kependudukan Digital atau KTP elektronik dalam bentuk digital bisa diakses melalui HP. Fungsinya sama dengan KTP fisik, tetapi lebih aman dan praktis,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat Kota Balikpapan yang belum melakukan aktivasi IKD agar segera memanfaatkan pelayanan yang telah disediakan pemerintah, termasuk pelayanan jemput bola yang dilaksanakan di tingkat kelurahan.

Disdukcapil Kota Balikpapan menargetkan semakin banyak masyarakat yang melakukan aktivasi IKD sehingga transformasi administrasi kependudukan digital dapat berjalan secara optimal.

“Komitmen kami tetap mendekatkan layanan dan memudahkan masyarakat,” pungkas Tri Murti Yana. (usman) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)