bidiktimes.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan akan menindaklanjuti berbagai masukan dan catatan fraksi-fraksi DPRD dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Tanggapan pemerintah kota tersebut disampaikan dalam rapat
paripurna DPRD Kota Balikpapan. Jawaban Wali Kota Balikpapan dibacakan oleh
Pelaksana Harian Asisten Pemerintah Kota Balikpapan.
Pemerintah menilai pandangan fraksi-fraksi menjadi bagian
penting dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah agar lebih responsif
terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan.
Salah satu sorotan yang mendapat perhatian pemerintah adalah
persoalan kedisiplinan aparatur di tingkat kelurahan sebagaimana disampaikan
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Menanggapi hal tersebut, Pemkot Balikpapan menyatakan tidak
akan langsung menjatuhkan teguran maupun sanksi kepada aparatur yang dilaporkan
sebelum mengetahui persoalan secara menyeluruh.
Pemerintah akan terlebih dahulu melakukan investigasi untuk
memastikan alasan dan kondisi yang melatarbelakangi tindakan staf yang
bersangkutan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap pemberian
teguran maupun sanksi memiliki dasar yang jelas dan sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
Selain persoalan kedisiplinan aparatur, peningkatan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi perhatian dalam tanggapan pemerintah
terhadap pandangan fraksi.
Pemkot Balikpapan menyampaikan apresiasi terhadap pandangan
dan masukan yang diberikan Fraksi Golkar, Gerindra, NasDem, PDI Perjuangan,
serta Fraksi Gabungan PKS dan PPP terkait pencapaian PAD tahun 2026, khususnya
dari sektor pajak.
Pemerintah menyatakan akan memperkuat basis data perpajakan
melalui pemutakhiran data objek dan subjek pajak.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan potensi
penerimaan daerah dapat teridentifikasi secara lebih akurat. Dengan basis data
yang lebih mutakhir, pemerintah dapat melakukan pengawasan dan pemungutan pajak
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemkot juga akan meningkatkan koordinasi dengan perangkat
daerah dan pihak terkait dalam mengidentifikasi potensi penerimaan yang selama
ini belum tergarap secara optimal.
Upaya tersebut diarahkan agar potensi PAD tidak hanya
tercatat dalam data, tetapi dapat ditindaklanjuti menjadi sumber penerimaan
daerah.
Sektor parkir juga menjadi bagian dari strategi pemerintah
dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.
Pemkot Balikpapan menyatakan akan melakukan pemetaan dan
ekspos terhadap titik-titik parkir yang dinilai memiliki potensi penerimaan.
Tidak hanya dari sisi penataan lokasi, pemerintah juga
membuka kemungkinan penerapan sistem pembayaran non tunai, seperti QRIS maupun
metode pembayaran elektronik lainnya.
Penerapan sistem tersebut akan dikaji secara teknis dan
proporsional dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing lokasi.
Penguatan penerimaan juga akan dilakukan melalui
pemberdayaan BUMD serta optimalisasi aset daerah secara proporsional.
Dengan sejumlah langkah tersebut, pemerintah berharap
pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah dapat dilakukan secara lebih
tertib, transparan dan terukur.
Sementara itu, terkait pandangan Fraksi Gerindra mengenai
kepastian Transfer ke Daerah (TKD), pemerintah menyatakan sependapat dengan
masukan yang disampaikan sejumlah fraksi.
Masukan mengenai penguatan fiskal daerah juga disampaikan
oleh Fraksi Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan serta Fraksi Gabungan PKS dan PPP.
Pemerintah menilai kepastian dan penguatan fiskal daerah
menjadi bagian penting dalam menjaga kemampuan keuangan daerah untuk membiayai
program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkot Balikpapan
menegaskan komitmennya untuk memperkuat pendapatan daerah, meningkatkan
disiplin aparatur, mengoptimalkan potensi parkir serta memperkuat koordinasi
dalam pengelolaan fiskal daerah.
Pandangan fraksi-fraksi DPRD selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam penyempurnaan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (sah)
Tulis Komentar