Muliati, Serap Aspirasi Warga Balikpapan Barat, Soroti Data Perlinsos yang Belum Tepat Sasaran

$rows[judul] Keterangan Gambar : Dialog pengawasan DPRD Kota Balikpapan yang digelar anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Hj. Muliati, S.Pd., di Aula Kecamatan Balikpapan Barat, Jumat (9/10/2026).

bidiktimes.com, Balikpapan, – Persoalan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) serta pendataan perlindungan sosial (Perlinsos) menjadi perhatian dalam dialog pengawasan DPRD Kota Balikpapan yang digelar anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Hj. Muliati, S.Pd., di Aula Kecamatan Balikpapan Barat, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan yang dihadiri pihak kecamatan, sejumlah lurah, ketua RT, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta puluhan warga tersebut berlangsung dinamis. Warga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan pengalaman, masukan, dan harapan terkait peningkatan kualitas pelayanan publik.


Selain membahas pelayanan administrasi kependudukan, dialog tersebut turut menyoroti pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta pendataan warga yang berhak menerima program perlindungan sosial.

Sejumlah warga mengapresiasi kehadiran IKD yang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan. Digitalisasi pelayanan diharapkan dapat memangkas hambatan birokrasi sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi.

Salah seorang warga menyampaikan bahwa pemanfaatan IKD juga memberikan kemudahan dalam mengakses informasi terkait perlindungan sosial.

"Dengan adanya IKD, Perlinsos juga mudah diakses di mana pun selama memegang HP yang sudah pernah dipakai mendaftar," ujarnya dalam dialog tersebut.

Meski demikian, warga menilai masih terdapat persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian serius, terutama menyangkut pendataan masyarakat yang belum terakomodasi dalam data perlindungan sosial.

Warga berharap pemerintah dan DPRD tidak hanya berfokus pada kemudahan akses digital, tetapi juga memastikan seluruh masyarakat yang memenuhi kriteria dapat terdata dan memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada Hj. Muliati agar diperjuangkan melalui fungsi pengawasan dan koordinasi DPRD dengan organisasi perangkat daerah terkait.

"Ini kan uang negara. Lagian, caleg pada saat mencalonkan diri, semua kalangan memilih. Sangat tidak logis kalau ada bahasa yang dapat bagi yang terbatas ekonominya saja," ungkap seorang warga.

Pernyataan tersebut menggambarkan harapan masyarakat agar pelaksanaan program pemerintah dilakukan secara transparan, adil, dan berdasarkan kriteria yang jelas, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya warga yang diabaikan.

Warga juga menegaskan bahwa kehadiran wakil rakyat di lembaga legislatif membawa tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat secara menyeluruh.

"Kami berharap komitmen Ibu Hj. yang terhormat ke depan dapat menyentuh semua yang memilih Ibu tanpa terkecuali," tambahnya.

Menurut warga, dialog pengawasan tersebut menjadi kesempatan penting untuk mengetahui sejauh mana persoalan yang dihadapi masyarakat dapat ditindaklanjuti oleh wakil rakyat. Mereka berharap aspirasi yang disampaikan tidak berhenti sebagai catatan dalam pertemuan, tetapi benar-benar diperjuangkan melalui langkah konkret.

"Kami juga merasa diwakili oleh anggota dewan. Kehadiran kami di sini mau memastikan apa yang akan dilakukan untuk menggenjot dan memperjuangkan ketidakadilan ini," pungkasnya.

Aspirasi tersebut mendapat perhatian dari peserta dialog lainnya yang turut menganggukkan kepala sebagai bentuk dukungan terhadap pentingnya pembenahan pendataan dan peningkatan pelayanan publik.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Hj. Muliati, S.Pd., mengapresiasi partisipasi warga yang telah menyampaikan persoalan secara langsung. Menurutnya, dialog dengan masyarakat merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, khususnya terhadap kualitas pelayanan pemerintahan di tingkat daerah.

Sebagai anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan yang membidangi urusan pemerintahan, Muliati menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan, pemanfaatan IKD, serta sinkronisasi data yang berkaitan dengan perlindungan sosial merupakan hal yang perlu mendapat perhatian serius.

Ia menilai, ketepatan data menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah. Data kependudukan yang akurat dan terintegrasi diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan secara efektif sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam pendataan masyarakat.

Karena itu, berbagai persoalan yang disampaikan warga Balikpapan Barat akan menjadi bahan evaluasi untuk ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait.

Muliati berkomitmen membawa aspirasi tersebut ke dalam rapat kerja bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Sosial Kota Balikpapan.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong evaluasi terhadap proses pendataan, pemutakhiran informasi, serta mekanisme penanganan warga yang merasa belum terakomodasi dalam data perlindungan sosial.

Ia juga menaruh perhatian pada pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, perangkat kecamatan, kelurahan, hingga ketua RT. Unsur kewilayahan dinilai memiliki peran penting karena berhubungan langsung dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lingkungan masing-masing.

Dengan koordinasi yang baik, persoalan administrasi dan ketidaksesuaian data diharapkan dapat lebih cepat diketahui serta ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Muliati menegaskan, pengawasan DPRD tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan program pemerintah, tetapi juga memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai hak serta prosedur yang harus dipenuhi.

Dialog tersebut sekaligus menjadi ruang komunikasi antara masyarakat, pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan, serta DPRD Kota Balikpapan dalam membahas berbagai persoalan pelayanan publik.

Kehadiran perwakilan Disdukcapil, pihak kecamatan, lurah, ketua RT, dan LPM memungkinkan masyarakat menyampaikan pertanyaan sekaligus memperoleh penjelasan langsung mengenai pelayanan administrasi kependudukan.

Di sisi lain, masukan warga mengenai data Perlinsos menjadi pengingat bahwa digitalisasi pelayanan perlu diimbangi dengan pendataan yang akurat, mekanisme pengaduan yang mudah diakses, serta tindak lanjut terhadap warga yang merasa belum terakomodasi.

Pemerintah juga diharapkan memberikan penjelasan mengenai persyaratan dan mekanisme pendataan agar masyarakat memahami proses yang harus ditempuh apabila terdapat ketidaksesuaian data.

Pada penghujung acara, Hj. Muliati menyampaikan apresiasi kepada pihak kecamatan, Disdukcapil, para lurah, ketua RT, LPM, serta seluruh warga yang telah menghadiri dan berpartisipasi dalam dialog tersebut.

Ia berharap keterlibatan berbagai unsur tersebut dapat memperkuat pengawasan pelayanan administrasi kependudukan sekaligus mendorong penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat.(us/04) 


Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)