Operasi Narkoba di Gunung Bugis, 17 Orang Diamankan, 11 Positif

$rows[judul]

bidiktimes.com, BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur bersama tim gabungan menggelar Operasi Pemberantasan Sarang Narkoba di kawasan Gunung Bugis, Jalan Sultan Hasanuddin, RT 38, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Kamis (15/10/2026) malam.


Operasi yang dimulai sekitar pukul 20.00 WITA tersebut melibatkan kurang lebih 100 personel gabungan dari jajaran Polda Kaltim, termasuk Ditresnarkoba, Samapta, Brimob, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan, serta unsur terkait lainnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Operasi tersebut juga menjadi tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya guna memastikan tidak ada aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Sigit Satrio, menegaskan bahwa sasaran utama operasi adalah pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika, termasuk pengedar, serta masyarakat yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.

Ia mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkotika dan tidak terlibat dalam aktivitas peredaran barang terlarang tersebut.

“Kami mengingatkan masyarakat agar sebisa mungkin menjauhi narkoba. Apabila masih ada oknum yang mencoba mengedarkan narkoba di wilayah ini, aparat kepolisian akan mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 17 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang disampaikan, sebanyak 11 orang dinyatakan positif, sedangkan enam orang lainnya negatif.

Hasil tersebut menjadi bagian dari proses identifikasi awal untuk menentukan langkah penanganan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

AKBP Sigit Satrio menjelaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga perlu diimbangi dengan pendekatan pemulihan bagi masyarakat yang mengalami ketergantungan.

Menurutnya, masyarakat yang terindikasi mengalami ketergantungan narkotika perlu mendapatkan asesmen agar dapat diarahkan pada penanganan yang sesuai dengan kondisi masing-masing.

Ia juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba, terutama dampaknya terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan generasi muda.

Operasi di Gunung Bugis tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya. Melalui operasi berkelanjutan, kepolisian berupaya menekan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

Ketua RT 38 Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran kepolisian serta tim gabungan yang telah melaksanakan operasi pemberantasan narkoba di lingkungannya.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pengedar dan bandar narkoba, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.

Menurutnya, pemberantasan narkoba sangat penting untuk melindungi anak-anak dan generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Ia juga berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan, sehingga upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba tidak berhenti pada operasi sesaat.

Melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan kawasan Gunung Bugis dapat menjadi lingkungan yang lebih aman, sekaligus memberikan ruang bagi generasi muda untuk tumbuh dan berkembang tanpa ancaman penyalahgunaan narkotika. (Sah) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)