Polsek Babulu Perketat Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di SPBU Labangka Barat

$rows[judul]

BIDIKTIMES.COM, PPU, – Kepolisian Sektor (Polsek) Babulu, Polres Penajam Paser Utara (PPU), terus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan proses pelayanan kepada masyarakat berjalan tertib, aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan dilakukan di SPBU Tiga Niaga Energi yang berada di Jalan Provinsi 44, Desa Labangka Barat, Kecamatan Babulu Darat, Kabupaten Penajam Paser Utara, Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus memastikan penyaluran BBM bersubsidi dapat berlangsung dengan baik.

Kapolsek Babulu, Iptu Andi Fatahuddin, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut. Dalam pelaksanaannya, pengawasan melibatkan personel Polsek Babulu, unsur Koramil, serta tiga personel Satpol.

Petugas melakukan pemantauan secara langsung terhadap aktivitas pelayanan di SPBU, termasuk proses pengisian BBM, kondisi antrean kendaraan, hingga situasi keamanan di sekitar lokasi.

Pengawasan tidak hanya difokuskan pada aktivitas masyarakat dan kendaraan yang mengantre, tetapi juga mencakup pengecekan terhadap tera BBM bersubsidi. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan dan penyaluran BBM kepada masyarakat berjalan sebagaimana mestinya.

Kondisi antrean kendaraan juga menjadi perhatian petugas. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan kendaraan maupun potensi gangguan yang dapat menghambat aktivitas pelayanan di SPBU.

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kapolsek Babulu Iptu Andi Fatahuddin mengatakan, pengawasan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memastikan pelayanan publik, khususnya penyaluran BBM bersubsidi, berjalan aman dan tertib.

“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Kami juga memantau antrean kendaraan serta situasi di sekitar SPBU agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan dengan aman dan lancar,” ujar Iptu Andi Fatahuddin.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan para pengendara yang berada di area SPBU agar selalu mematuhi ketentuan yang berlaku.

Masyarakat diminta menjaga ketertiban selama berada di lokasi, mengutamakan keselamatan serta tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat proses pelayanan maupun menimbulkan gangguan terhadap pengguna SPBU lainnya.

Menurut Kapolsek Babulu, pengawasan secara langsung di lapangan juga menjadi salah satu langkah untuk membangun koordinasi dan komunikasi antara aparat keamanan dengan pengelola SPBU serta masyarakat.

Sinergitas antara Polri, TNI, Satpol dan pihak pengelola SPBU dinilai penting untuk menciptakan situasi yang kondusif, terutama ketika terjadi peningkatan aktivitas masyarakat dalam mendapatkan BBM bersubsidi.

Koordinasi antarpihak juga akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai kemungkinan gangguan selama proses penyaluran BBM berlangsung.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Apabila menemukan hal yang berpotensi mengganggu keamanan atau kelancaran penyaluran BBM, segera sampaikan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.

Pengawasan yang dilakukan personel gabungan tersebut berlangsung kurang lebih selama dua jam. Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar SPBU Tiga Niaga Energi terpantau aman, tertib dan kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Babulu menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam mengawal pelayanan publik dan menjaga keamanan di fasilitas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Babulu juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah munculnya potensi gangguan yang dapat menghambat kelancaran pelayanan di SPBU.(***) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)