bidiktimes.com, BALIKPAPAN — Persoalan pembangunan rumah di kawasan Balikpapan Regency kembali mencuat. Puluhan konsumen mendatangi Kantor DPRD Kota Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman No. 86, Klandasan Ulu, Rabu (23/9/2026), untuk menyampaikan keluhan terkait unit rumah yang hingga kini belum juga dibangun.
Para konsumen meminta DPRD Balikpapan memfasilitasi
penyelesaian persoalan tersebut dengan mempertemukan mereka bersama pihak
pengembang, PT Mutiara Bahagia Abadi, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Pertemuan yang digelar Komisi III DPRD Balikpapan itu
dipimpin Ketua Komisi III, Yusri. Dalam rapat, sejumlah konsumen menyampaikan
keberatan karena telah melakukan pembayaran rumah, baik secara tunai maupun
melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR), namun pembangunan unit yang
mereka pesan belum mendapatkan kepastian.
Salah satu konsumen, Warda, mengaku telah melunasi rumah yang dibelinya di kawasan Balikpapan Regency senilai Rp784 juta. Pembayaran tersebut dilakukan pada 24 Agustus 2024.

Menurut Warda, pada awal proses pembelian dirinya tidak
menaruh kecurigaan lantaran pelayanan yang diberikan pihak pengembang dinilai
meyakinkan.
Namun, setelah menunggu cukup lama, ia justru mendapatkan
persoalan mengenai kepastian pembangunan dan status sertifikat tanah.
"Pada awalnya saya tidak menaruh kecurigaan karena
pelayanan saat pembelian sangat meyakinkan. Ternyata, posisi saya tidak
mengerti juga ya, ternyata sertifikat tanahnya juga belum jelas," ujar
Warda kepada RRI seusai mengikuti RDP.
Kondisi tersebut membuat Warda mengaku kehilangan
kepercayaan terhadap pengembang. Ia pun meminta agar uang yang telah dibayarkan
dapat dikembalikan secara penuh.
Keluhan serupa disampaikan Mulyadi, yang menjadi koordinator
sekitar 46 konsumen dengan skema pembayaran tunai keras.
Ia mengatakan para konsumen masih menunggu kejelasan dari
pihak perusahaan terkait kelanjutan pembangunan rumah yang telah mereka beli.
"Tidak ada kejelasan. Mungkin kami akan melanjutkan
pertemuan pada Rabu depan (30/9) untuk bertemu langsung dengan
direkturnya," kata Mulyadi.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Yusri mengatakan pihaknya
akan mengawal persoalan tersebut. DPRD, kata dia, ingin memastikan hak konsumen
mendapatkan kejelasan dari pihak pengembang.
Berdasarkan data yang diterima DPRD, jumlah konsumen yang
terdampak persoalan pembangunan perumahan tersebut diperkirakan mencapai
sekitar 1.200 orang. Namun, hingga RDP berlangsung, baru 148 konsumen yang
secara resmi menyampaikan laporan kepada DPRD.
Yusri menyebut konsumen yang terdampak menggunakan berbagai
skema pembayaran, mulai dari KPR hingga pembayaran tunai keras.
Sementara dari pihak pengembang, DPRD mendapatkan penjelasan
bahwa kondisi keuangan perusahaan disebut masih baik dan perusahaan tidak
berada dalam kondisi pailit.
Meski demikian, DPRD meminta adanya penjelasan lebih konkret
dari pimpinan perusahaan. Karena itu, direktur utama PT Mutiara Bahagia Abadi
diminta hadir dalam pertemuan lanjutan yang dijadwalkan pada Rabu (30/9).
"Dalam pertemuan berikutnya kami minta direktur
utamanya hadir, didampingi pihak bank. Kami ingin memastikan kondisi perusahaan
dan kemampuan mereka untuk memenuhi hak-hak konsumen," ujar Yusri.
Dari pihak PT Mutiara Bahagia Abadi, Legal dan Manager
Office, Nurdin Siallagan, menyampaikan bahwa perusahaan tetap memiliki komitmen
untuk meneruskan pembangunan rumah konsumen.
Menurut Nurdin, pembangunan akan dilakukan secara bertahap.
Ia mengaku baru sekitar tiga bulan menjabat sehingga belum mengetahui secara
keseluruhan persoalan yang telah berlangsung sejak 2024.
"Saya percaya permasalahan ini bisa selesai dengan
baik. Harapan saya bisa dilakukan pembangunan lagi karena Regency ini sudah
cukup lama," kata Nurdin.
Meski demikian, Nurdin berharap persoalan tersebut dapat
diselesaikan melalui komunikasi antara perusahaan, konsumen dan DPRD. (rud)
Tulis Komentar