Sudah Bayar Ratusan Juta, Konsumen Balikpapan Regency Keluhkan Rumah Tak Kunjung Dibangun

$rows[judul]

bidiktimes.com, BALIKPAPAN — Persoalan pembangunan rumah di kawasan Balikpapan Regency kembali mencuat. Puluhan konsumen mendatangi Kantor DPRD Kota Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman No. 86, Klandasan Ulu, Rabu (23/9/2026), untuk menyampaikan keluhan terkait unit rumah yang hingga kini belum juga dibangun.

Para konsumen meminta DPRD Balikpapan memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut dengan mempertemukan mereka bersama pihak pengembang, PT Mutiara Bahagia Abadi, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Pertemuan yang digelar Komisi III DPRD Balikpapan itu dipimpin Ketua Komisi III, Yusri. Dalam rapat, sejumlah konsumen menyampaikan keberatan karena telah melakukan pembayaran rumah, baik secara tunai maupun melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR), namun pembangunan unit yang mereka pesan belum mendapatkan kepastian.

Salah satu konsumen, Warda, mengaku telah melunasi rumah yang dibelinya di kawasan Balikpapan Regency senilai Rp784 juta. Pembayaran tersebut dilakukan pada 24 Agustus 2024.


Menurut Warda, pada awal proses pembelian dirinya tidak menaruh kecurigaan lantaran pelayanan yang diberikan pihak pengembang dinilai meyakinkan.

Namun, setelah menunggu cukup lama, ia justru mendapatkan persoalan mengenai kepastian pembangunan dan status sertifikat tanah.

"Pada awalnya saya tidak menaruh kecurigaan karena pelayanan saat pembelian sangat meyakinkan. Ternyata, posisi saya tidak mengerti juga ya, ternyata sertifikat tanahnya juga belum jelas," ujar Warda kepada RRI seusai mengikuti RDP.

Kondisi tersebut membuat Warda mengaku kehilangan kepercayaan terhadap pengembang. Ia pun meminta agar uang yang telah dibayarkan dapat dikembalikan secara penuh.

Keluhan serupa disampaikan Mulyadi, yang menjadi koordinator sekitar 46 konsumen dengan skema pembayaran tunai keras.

Ia mengatakan para konsumen masih menunggu kejelasan dari pihak perusahaan terkait kelanjutan pembangunan rumah yang telah mereka beli.

"Tidak ada kejelasan. Mungkin kami akan melanjutkan pertemuan pada Rabu depan (30/9) untuk bertemu langsung dengan direkturnya," kata Mulyadi.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Yusri mengatakan pihaknya akan mengawal persoalan tersebut. DPRD, kata dia, ingin memastikan hak konsumen mendapatkan kejelasan dari pihak pengembang.

Berdasarkan data yang diterima DPRD, jumlah konsumen yang terdampak persoalan pembangunan perumahan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 1.200 orang. Namun, hingga RDP berlangsung, baru 148 konsumen yang secara resmi menyampaikan laporan kepada DPRD.

Yusri menyebut konsumen yang terdampak menggunakan berbagai skema pembayaran, mulai dari KPR hingga pembayaran tunai keras.

Sementara dari pihak pengembang, DPRD mendapatkan penjelasan bahwa kondisi keuangan perusahaan disebut masih baik dan perusahaan tidak berada dalam kondisi pailit.

Meski demikian, DPRD meminta adanya penjelasan lebih konkret dari pimpinan perusahaan. Karena itu, direktur utama PT Mutiara Bahagia Abadi diminta hadir dalam pertemuan lanjutan yang dijadwalkan pada Rabu (30/9).

"Dalam pertemuan berikutnya kami minta direktur utamanya hadir, didampingi pihak bank. Kami ingin memastikan kondisi perusahaan dan kemampuan mereka untuk memenuhi hak-hak konsumen," ujar Yusri.

Dari pihak PT Mutiara Bahagia Abadi, Legal dan Manager Office, Nurdin Siallagan, menyampaikan bahwa perusahaan tetap memiliki komitmen untuk meneruskan pembangunan rumah konsumen.

Menurut Nurdin, pembangunan akan dilakukan secara bertahap. Ia mengaku baru sekitar tiga bulan menjabat sehingga belum mengetahui secara keseluruhan persoalan yang telah berlangsung sejak 2024.

"Saya percaya permasalahan ini bisa selesai dengan baik. Harapan saya bisa dilakukan pembangunan lagi karena Regency ini sudah cukup lama," kata Nurdin.

Meski demikian, Nurdin berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi antara perusahaan, konsumen dan DPRD. (rud)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)